Volume Perdagangan Kripto CFX Februari 2026 Capai Rp 24,33 Triliun

PT Central Finansial X (CFX) mencatat volume perdagangan kripto spot mencapai Rp 24,33 triliun selama Februari 2026.

Bursa aset kripto PT Central Finansial X (CFX) melaporkan volume perdagangan di pasar spot selama bulan Februari mencapai Rp 24,33 triliun. Data ini mencerminkan aktivitas perdagangan yang signifikan di pasar kripto Indonesia.

Menurut laporan yang mencakup periode 1 hingga 28 Februari 2026, Bursa Kripto CFX mencatat ada 1.457 aset kripto dan 127 kontrak derivatif aktif yang diperdagangkan melalui 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar.

CFX secara rutin menerbitkan laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto setiap bulan. Laporan ini menyediakan rangkuman komprehensif mengenai aktivitas transaksi di seluruh ekosistem Bursa Kripto CFX. Data yang disajikan mencakup berbagai metrik, mulai dari volume perdagangan, frekuensi transaksi, hingga jumlah konsumen aktif bulanan. Informasi ini disebarluaskan melalui situs web resmi dan kanal media sosial CFX.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menyatakan bahwa penerbitan data industri ini adalah bagian dari komitmen CFX untuk menghadirkan ekosistem aset kripto yang berintegritas dan berkualitas. Transparansi data menjadi pilar utama dalam operasional bursa.

"Sebagai bursa kripto, kami selalu berkomitmen untuk menjaga kualitas ekosistem aset kripto melalui ketersediaan data transaksi yang valid dan transparan. Kami berharap data-data tersebut dapat rujukan yang objektif bagi masyarakat maupun konsumen dalam melihat kondisi pasar dan sebelum mengambil keputusan transaksi," jelas Subani dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).

Di pasar derivatif, volume perdagangan tercatat sebesar Rp 3,88 triliun pada periode yang sama. CFX juga mengungkapkan lima aset kripto dengan volume perdagangan tertinggi selama Februari, yaitu Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pippin (PIPPIN), dan Solana (SOL).

Subani menambahkan bahwa laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto melengkapi informasi yang sudah tersedia di situs web Bursa Kripto CFX, www.cfx.co.id. Situs tersebut juga menyediakan Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang berisi daftar lengkap aset kripto yang legal diperdagangkan di Indonesia, serta Data Ringkasan Pasar yang menyajikan frekuensi dan volume harian di pasar spot dan kontrak derivatif, termasuk pergerakan harga aset kripto.

"Data industri, DAKD, hingga ringkasan pasar yang ditampilkan di website Bursa Kripto CFX dapat dijadikan rujukan oleh masyarakat ketika hendak melakukan investasi aset kripto. Ke depan, kami akan terus menambah berbagai instrumen data pasar relevan lainnya untuk mengukuhkan posisi Bursa Kripto CFX sebagai rujukan informasi utama untuk seluruh informasi yang berkaitan dengan data pasar aset kripto di Indonesia," tutup Subani.

Recommended