Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk menaikkan tarif tenaga listrik bagi masyarakat pada Selasa, 5 Mei 2026. Penegasan ini disampaikan guna merespons kekhawatiran publik yang berkembang di media sosial terkait potensi kenaikan biaya energi.
Kajian mendalam sedang dilakukan oleh pihak kementerian, namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk mengubah struktur harga listrik yang berlaku. Dilansir dari Detik Finance, pemerintah masih melakukan berbagai penghitungan teknis terkait parameter ekonomi makro sebelum mengambil kebijakan strategis lebih lanjut.
"Sampai dengan hari ini saya bicara ini dan exercise yang kami lakukan itu belum ada kenaikan tarif listrik. Nanti kalau ada nanti akan disampaikan ya," kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menetapkan bahwa tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2026 tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa ketetapan tarif pada triwulan II-2026 didasarkan pada regulasi yang berlaku. Penentuan tersebut mempertimbangkan aspek kesejahteraan ekonomi masyarakat luas agar tetap terjaga.
Menurut keterangan tertulis pada Senin, 30 Maret 2026, Tri Winarno mengimbau masyarakat untuk tidak merasa cemas terhadap isu kenaikan tarif tersebut. Pemerintah mengklaim telah melakukan perhitungan matang terhadap berbagai parameter ekonomi makro untuk memastikan tarif tetap stabil.