Pengajuan banding yang diajukan oleh Persijap Jepara dan Persis Solo terkait sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi ditolak. Hukuman tersebut dijatuhkan menyusul insiden kerusuhan antarsuporter pada pertandingan pekan ke-24 BRI Super League 2025/2026.
Kedua tim asal Jawa Tengah itu sebelumnya kompak melayangkan banding atas keputusan Komdis PSSI. Mereka masing-masing dijatuhi sanksi denda dan larangan menggelar laga kandang dengan kehadiran penonton pada lima pertandingan terdekat.
Sanksi tersebut menjadi kendala serius bagi Persijap dan Persis, mengingat keduanya sedang berjuang untuk menghindari zona degradasi. Bermain di kandang tanpa dukungan suporter jelas merupakan kerugian besar bagi upaya mereka.
Meskipun pengajuan banding tidak sepenuhnya dikabulkan, Komite Banding (Komding) PSSI memutuskan beberapa perubahan pada sanksi yang diberikan kepada kedua klub, seperti dilansir dari Bola.
Menurut Muhammad Araaf Sidik, Media Officer Persijap, klubnya kini mendapatkan hukuman menggelar dua pertandingan kandang tanpa penonton. Jumlah ini berkurang dari sanksi awal lima laga kandang.
Dengan demikian, Laskar Kalinyamat harus berlaga tanpa penonton saat menjamu Bhayangkara FC pada pekan ke-27 dan PSBS Biak di pekan ke-29. Selain itu, sebagian stadion akan ditutup untuk dua laga kandang berikutnya.
Araaf mengutip putusan Komding PSSI, menyatakan bahwa "penutupan sebagian stadion (tribune utara dan tribune selatan) selama dua pertandingan kandang berikutnya, dengan ketentuan penonton yang hadir tidak diperkenankan menggunakan maupun membawa atribut klub."
Dua pertandingan yang dimaksud adalah laga krusial bagi Persijap, yakni menghadapi Persija Jakarta pada pekan ke-31 dan Borneo FC di pekan ke-33. Kedua tim tersebut merupakan penghuni papan atas klasemen.
Keputusan Banding untuk Persis Solo
Hasil banding yang diterima Persis Solo memiliki kesamaan dengan Persijap. Laskar Sambernyawa juga dijatuhi sanksi menggelar laga tanpa penonton pada dua pertandingan kandang terdekat.
Di samping itu, Persis juga dikenakan penutupan sebagian stadion, yaitu tribune utara dan selatan, selama dua laga kandang berikutnya. Klub ini tetap wajib membayar sanksi denda sebesar Rp150 juta.
"Klub berharap sanksi ini menjadi refleksi bersama bagi semua pihak untuk lebih bijak atas segala tindakan yang bisa merugikan klub. Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan oleh klub dan bekerja sama dengan segenap elemen suporter," bunyi keterangan resmi klub.