Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan ada sejumlah pihak yang menyalahgunakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencari keuntungan pribadi. Bahkan, beberapa oknum membuat banyak yayasan untuk mengelola sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sekaligus demi kepentingan bisnis.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan adanya fenomena "ternak yayasan". Para pengusaha mendirikan banyak yayasan hanya untuk mengelola lebih dari satu dapur MBG dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
Pada awal pelaksanaan program, pemerintah membuka kesempatan bagi lembaga yang ingin terlibat dalam penyediaan dapur MBG. Prioritas diberikan kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Menurut Nanik, kebijakan tersebut bertujuan agar lembaga sosial yang selama ini membantu masyarakat mendapatkan dukungan untuk memperbaiki fasilitas mereka.
"Di awal, mau tidak mau, mitra itu dalam bentuk CV atau PT. Tetapi, harus dalam bentuk yayasan. Yayasan pun itu ada syaratnya; harus yayasan pendidikan, sosial, keagamaan," kata Nanik dalam keterangan, dikutip Minggu (8/3/2026).
Namun, Nanik mengakui bahwa dalam perkembangannya muncul pihak-pihak yang memanfaatkan peluang tersebut dengan mendirikan yayasan semata-mata untuk mengelola dapur MBG, bahkan mengelola banyak dapur sekaligus dengan orientasi bisnis.
"Tapi begitu Pak Presiden juga karena enggak enak selalu di jalan, 'Pak, kapan MBG? Kapan MBG?' Akhirnya target sangat tinggi sekali, muncullah ternak-ternak yayasan. Banyak orang memiliki lebih dari satu dapur," imbuh ia.
Kondisi ini berpotensi menimbulkan kecemburuan dan menyimpang dari semangat awal program. Dalam beberapa kasus, pengelolaan dapur lebih berorientasi pada keuntungan sehingga aspek fasilitas dan standar operasional kurang diperhatikan.
"Secara kepemilikan, dapur ini membuat orang iri karena munculnya bukan oleh yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan. Yang muncul adalah pengusaha-pengusaha berkedok Yayasan karena orientasinya bisnis tadi. Makanya, kamar pun enggak dipikirin, diminta AC susah, kalau peralatan rusak enggak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis," lanjut Nanik.
Oleh karena itu, BGN akan terus mengevaluasi seluruh mitra penyelenggara program MBG. Kontrak kerja sama dengan mitra hanya berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.
"Mereka lupa, mereka hanya kontrak satu tahun yang bisa diperpanjang. Artinya, sewaktu-waktu kita bisa sudahi kerja sama dengan mereka. Kita akan luruskan lagi ke khitahnya bahwa MBG bukan bisnis, tapi MBG adalah program kemanusiaan, investasi sosial. Kalau ada yang otaknya cuma mikir duit, nanti kita hapus. Ada saatnya pasti mereka akan habis karena akan kita evaluasi, evaluasi, evaluasi terus," tegasnya.
Nanik juga mengingatkan para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan.
"Tapi kalian sebagai kepala SPPG berjalanlah di koridor yang benar. Jalankan juknis, jalankan SOP," jelas ia.