Menekraf Ajak Talenta Daerah Komersialkan Kekayaan Intelektual di Hekrafnas 2026

Pemerintah ingin karya kreatif Indonesia tidak berhenti sebagai hasil cipta, tetapi berkembang menjadi produk yang laku dijual hingga ke luar negeri. Pesan itu disampaikan Menekraf Teuku Riefky Harsya dalam rangkaian peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional (Hekrafnas) 2026, sebagaimana dilaporkan Antara pada Minggu, 25 Oktober 2026.

Fokusnya adalah kekayaan intelektual (KI), yaitu hak atas karya dan hasil kreativitas seseorang. Menurut pemerintah, banyak karya berbasis budaya lokal yang punya nilai, tetapi belum terhubung dengan industri yang mampu memproduksi dan memasarkannya dalam skala besar.

Peringatan tahun ini digelar serentak di Jakarta, tujuh provinsi, dan 17 negara melalui jaringan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs). Dari sini, pemerintah berharap makin banyak pelaku kreatif daerah yang mampu menjangkau pasar nasional dan internasional.

Dari Hak Cipta Menjadi Sumber Pendapatan

Inti dari dorongan pemerintah adalah komersialisasi, yakni proses mengembangkan dan memasarkan karya agar memiliki nilai ekonomi. Riefky menilai pelaku kreatif di daerah selama ini membutuhkan jembatan yang lebih kuat menuju industri.

Dalam keterangan tertulisnya, Menekraf merumuskan arah tersebut lewat semangat Rekacipta Nusantara.

“Esensi Rekacipta Nusantara adalah menghubungkan kreativitas dengan industri, kekayaan intelektual dengan komersialisasi, dan talenta dengan pasar,” ujar Riefky.

Ia juga menekankan bahwa modal Indonesia bukan hanya ragam budaya, tetapi juga jumlah talenta mudanya.

“Lewat kolaborasi berkelanjutan, kita transformasikan potensi budaya dan jutaan talenta muda menjadi nilai tambah yang memajukan pelaku ekonomi kreatif daerah serta memperluas akses pasar produk kreatif nasional,” kata Riefky.

Creative by Indonesia Jadi Etalase Produk Berbasis KI

Salah satu instrumen yang diandalkan pemerintah adalah program Creative by Indonesia. Program ini mengangkat identitas produk kreatif yang lahir dari kekayaan intelektual Indonesia.

Promosinya berjalan lintas subsektor ekonomi kreatif, baik secara daring maupun melalui kegiatan tatap muka. Ada tiga sasaran yang ingin dicapai:

Sasaran Penjelasan
Memperkenalkan produk Membuat karya kreatif lokal dikenal lebih luas
Memperkuat merek Membangun identitas produk agar mudah dikenali konsumen
Memperluas pasar Membuka akses penjualan di dalam dan luar negeri

Pendekatan ini menempatkan merek sebagai kunci. Produk yang punya identitas jelas cenderung lebih mudah bersaing ketimbang produk yang hanya mengandalkan harga.

Kolaborasi Antardaerah Dinilai Kunci Daya Saing

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menyoroti sisi lain dari persoalan yang sama. Menurutnya, kerja sama antardaerah diperlukan agar potensi ekonomi kreatif dari berbagai wilayah bisa tumbuh bersama dan memiliki daya saing yang lebih kuat.

Pandangan serupa datang dari Ketua Umum DPP Gekrafs, Kawendra Lukistian. Ia menyebut pengembangan ekonomi kreatif tidak bisa dikerjakan satu pihak saja, melainkan membutuhkan keterlibatan banyak pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan potensi Indonesia.

Rangkaian Acara Puncak Hekrafnas 2026

Acara puncak yang diselenggarakan Gekrafs diisi sejumlah agenda:

Agenda Keterangan
Nota kesepahaman Ditandatangani antara Gekrafs dan Polri
Peluncuran maskot Krafa dan Krafi diperkenalkan sebagai maskot
Penghargaan Gekrafs Creative Impact Award diberikan
Rekor MURI Gekrafs menerima rekor atas Roadshow Ekonomi Kreatif selama 131 hari
Aksi sosial Peserta diajak berdonasi bagi warga terdampak kebakaran hutan dan lahan

Laporan sumber tidak merinci isi nota kesepahaman dengan Polri maupun daftar penerima penghargaan.

Latar Belakang: Kementerian yang Berdiri Sendiri

Ekonomi kreatif kini dikelola oleh kementerian tersendiri. Sebelumnya, urusan ini berada di bawah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sejak Kabinet Merah Putih dibentuk pada Oktober 2024, Kementerian Ekonomi Kreatif dipisahkan dari pariwisata, dengan Teuku Riefky Harsya sebagai menteri dan Irene Umar sebagai wakil menteri. Pemisahan ini memberi ruang bagi kebijakan yang lebih spesifik, termasuk soal pengembangan dan komersialisasi KI.

Apa yang Ditunggu Selanjutnya

Dorongan Menekraf membawa satu pertanyaan praktis bagi pelaku usaha di daerah: seberapa cepat program promosi dan kolaborasi ini benar-benar membuka jalur penjualan baru. Pemerintah menargetkan karya berbasis KI dari daerah bisa dipasarkan secara nasional hingga internasional.

Ukuran keberhasilannya kelak bukan hanya jumlah acara atau rekor yang tercatat, tetapi berapa banyak karya lokal yang berhasil menjadi produk bernilai jual dan menembus pasar global.

Recommended