Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengawal proses pengadaan sumber daya manusia (SDM) untuk Koperasi Desa (Kopdes) dan Kampung Nelayan Merah Putih pada Jumat (17/4/2026). Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan akuntabilitas seleksi yang berbasis pada sistem merit.
Pengawasan tersebut dilakukan agar rekrutmen berjalan sesuai standar sebagaimana pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dilansir dari Detik Finance, BKN akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dalam menyaring kandidat kompeten untuk mengisi posisi di program strategis nasional tersebut.
"BKN akan memastikan pemenuhan SDM untuk program strategis nasional ini akan berlangsung transparan sebagaimana yang selama ini dilakukan BKN dalam pengadaan ASN dengan metode Computer Assisted Test (CAT)," kata Kepala BKN, Zudan dalam keterangan tertulis.
Proses pendaftaran seleksi ini diintegrasikan melalui portal resmi pemerintah di phtc.panselnas.go.id tanpa dipungut biaya. Rekrutmen tersebut menyasar talenta muda lulusan Diploma 3 (D-3) hingga Strata 1 (S-1) dari berbagai disiplin ilmu di seluruh wilayah Indonesia.
Zudan menegaskan bahwa penjaminan standar kualifikasi sangat krusial bagi keberhasilan target pemerintah. Menurutnya, BKN akan mengawasi mulai dari sistem seleksi hingga integritas hasil akhir guna memastikan SDM yang terpilih benar-benar terpercaya dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan.
Para pelamar yang dinyatakan lolos nantinya akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Mereka akan dikontrak oleh PT Agrinas Jaladri Nusantara melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) untuk jangka waktu dua tahun pertama.
Setelah melewati masa kontrak dua tahun, para pengelola ini akan dialihkan statusnya menjadi bagian dari unit Kopdes Merah Putih atau Kampung Nelayan Merah Putih. Transformasi status ini merupakan bagian dari struktur jangka panjang pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kampung nelayan.
Hingga saat ini, jumlah unit Kopdes Merah Putih dilaporkan telah mencapai lebih dari 30.000 unit di berbagai daerah. Selain itu, terdapat kuota sebanyak 5.476 posisi pengelola yang disiapkan khusus untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian program penguatan ekonomi desa dan nelayan ini dapat mulai beroperasi secara serentak pada Juli 2026. Kehadiran tenaga profesional diharapkan dapat menggerakkan roda ekonomi kerakyatan secara efektif dan berkelanjutan.