PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menawarkan unit hunian khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kawasan Stasiun Manggarai seharga Rp500 juta sampai Rp630 juta pada Jumat (22/5/2026).
Penyediaan hunian berukuran 45 hingga 54 meter persegi ini dilansir dari Detik Finance sebagai langkah strategis dalam memfasilitasi kebutuhan papan bagi masyarakat di wilayah Jabodetabek.
Pemerintah kini telah memperluas batasan maksimal penghasilan bulanan bagi penerima manfaat program subsidi tersebut.
Batas pendapatan yang sebelumnya maksimal Rp8 juta kini ditingkatkan menjadi Rp12 juta untuk individu belum menikah, serta Rp14 juta bagi pasangan yang sudah menikah.
Melalui simulasi pembiayaan, calon pembeli rumah seharga Rp500 juta dapat memanfaatkan fasilitas uang muka sebesar 1 persen atau senilai Rp5 juta dengan plafon kredit mencapai Rp495 juta.
Nilai cicilan yang harus dibayarkan oleh konsumen untuk skema ini adalah sebesar Rp2,9 juta per bulan dengan masa tenor sepanjang 30 tahun.
"Jadi, kalau tenornya 30 tahun, suku bunga 6% itu teman-teman cukup membayar angsuran per bulannya Rp 2,9 juta, fix selama 30 tahun. Mau nanti teman-teman naik gaji tiap tahun, mau tiap 5 tahun, angsurannya tetap gitu ya," ujar Umi Hardinajati, Deputy Subsidized Mortgage Division BTN.
Penjelasan skema pembiayaan perumahan tersebut dipaparkan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara BTN dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Pemprov DKI Jakarta, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Menara 1 BTN, Jakarta.
Masyarakat yang berminat mendapatkan fasilitas Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ini diwajibkan belum pernah memiliki rumah pribadi dan belum pernah menerima subsidi perumahan lain.
Kriteria tambahan bagi pemohon adalah berusia minimal 21 tahun dan telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya dua tahun.
"Nah, syaratnya apa? Mudah, cukup KTP, KK, NPWP, akta kalau teman-teman sudah menikah itu juga harus dilampirkan ya. Jadi, buat yang single, buat yang join bisa ikutan program FLPP ini," ujar Umi Hardinajati, Deputy Subsidized Mortgage Division BTN.
Selain memberikan fasilitas KPR untuk konsumen akhir, pihak perbankan juga menyiapkan program Kredit Program Perumahan (KPP) demi menyokong ekosistem usaha di sekitar kawasan hunian.
Dukungan pembiayaan usaha ini menyasar pelaku UMKM perorangan dengan plafon mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta untuk kebutuhan pembelian, pembangunan, maupun renovasi tempat tinggal yang terintegrasi dengan kegiatan usaha.