Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (27/4/2026). Dudung mengemban tugas utama untuk mengawal percepatan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) serta berbagai program prioritas pemerintah lainnya.
Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, Dudung menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh program unggulan presiden berjalan tepat waktu. Penunjukan ini dianggapnya sebagai amanah besar guna mendukung efektivitas implementasi kebijakan di tingkat kementerian maupun lembaga.
"Bersyukur kepada Allah SWT, berterima kasih ke Presiden RI atas penunjukan saya Kastaf Kepresidenan, tentunya tugas-tugas ke depan bagaimana mensukseskan PSN dan untuk memastikan program unggulan Bapak Presiden sehingga bisa tuntas dan cepat," kata Dudung Abdurachman, Kepala Staf Kepresidenan.
KSP di bawah kepemimpinan Dudung akan memposisikan diri sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah pusat. Untuk mendukung fungsi tersebut, ia berencana mengaktifkan kanal pengaduan publik yang beroperasi selama 24 jam penuh bagi warga yang ingin melaporkan kendala program di lapangan.
Evaluasi dan monitoring terhadap kinerja Kementerian serta Lembaga menjadi fokus utama dalam agenda kerja Dudung ke depan. Ia menegaskan bahwa hambatan birokrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi tercapainya sasaran program prioritas yang telah ditetapkan oleh kepala negara.
Langkah taktis yang disiapkan meliputi koordinasi intensif dengan pemerintah daerah guna menyinkronkan kebijakan pusat dan wilayah. Dudung juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala pada proyek-proyek yang terindikasi mengalami keterlambatan atau tidak berjalan sesuai rencana semula.
Melalui kerja sama dengan seluruh elemen kelembagaan, KSP menargetkan pemangkasan rantai birokrasi yang dianggap tidak efisien. Upaya ini dilakukan untuk menjamin setiap proyek strategis memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat tanpa terkendala urusan administratif yang berbelit.