FPTI Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kekerasan Atlet

FPTI membentuk tim pencari fakta untuk melindungi atlet korban kekerasan. Menpora Erick Thohir mendukung langkah ini.

Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) mengambil langkah serius dalam menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa atletnya di pelatnas. Bentuk keseriusan itu diwujudkan dengan membentuk tim pencari fakta. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, mendukung penuh upaya tersebut.

FPTI sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para atlet yang menjadi korban. Identitas korban akan dirahasiakan guna menghindari stigma negatif dari masyarakat.

Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyatakan bahwa tim pencari fakta internal telah dibentuk dan menjadwalkan pemanggilan terduga pelaku pada Kamis, 12 Maret 2025.

"Kami memberikan perlindungan maksimal bagi para atlet, karenanya identitas mereka juga kami rahasiakan. Mereka jangan sampai jadi korban dua kali karena adanya stigma di masyarakat," ujar Yenny Wahid saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-74 Komite Olimpiade Indonesia di Ritz Carlton Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Terkait pembentukan tim pencari fakta, Yenny Wahid menjelaskan:

"Kami tetap membentuk tim pencari fakta. Tim sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku, juga sudah menghubungi melalui WhatsApp," terangnya.

Erick Thohir berharap tim ini dapat membuat kasus semakin terang dan memastikan penanganan dilakukan secara objektif, transparan, dan menyeluruh. Ia menilai langkah ini sebagai bukti keseriusan FPTI dalam mengkaji informasi dan fakta secara mendalam.

“Pembentukan tim pencari fakta merupakan langkah yang tepat dan bukti penanganan serius oleh FPTI untuk memastikan setiap informasi dan fakta bisa dikaji secara mendalam," ujar Erick Thohir.

“Kami berharap proses berjalan secara obyektif, profesional dan menjadi jalan untuk mewujudkan keadilan bagi korban,” lanjut Menpora.

Kemenpora akan memantau perkembangan proses yang dilakukan FPTI dan siap berkoordinasi untuk memastikan penanganan berjalan baik dan menjunjung tinggi keadilan.

Yenny Wahid menambahkan bahwa para atlet korban telah melaporkan kasus ini ke polisi dan FPTI menyediakan pengacara untuk pendampingan hukum.

"Jadi kita akan lindungi mereka untuk bisa mendapatkan kehidupan yang bermartabat dan mendapat keadlian," ujar Yenny Wahid.

"Ini ada dua proses yang berjalan secara beriringan, pertama proses di internal FPTI tim pencari fakta, juga proses hukum yang sudah berjalan," tegas Ketua FPTI itu.

Recommended