Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan maksimal kepada lima atlet yang melaporkan dugaan tindakan kekerasan dan pelecehan seksual ke Mabes Polri. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum PP FPTI, Yenny Wahid, yang mengapresiasi keberanian para atlet dalam mengungkap kebenaran. FPTI berjanasji tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum demi pengungkapan kasus yang transparan, seperti dilansir dari Bola.
Yenny Wahid menjelaskan bahwa FPTI siap memfasilitasi para korban dalam mencari kuasa hukum. Hal itu disampaikannya dalam Konferensi Pers Pengenalan Tim Pelatnas Panjat Tebing Indonesia 2026, yang diadakan di lokasi pelatnas di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (4/3/2026).
FPTI mengambil sikap tegas dengan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan fisik, terutama pelecehan seksual. Menyusul adanya laporan tersebut, federasi telah memberhentikan Hendra Basir dari jabatannya sebagai pelatih kepala. Pemecatan ini dilakukan tanpa menunggu hasil tim pencari fakta (TPF) internal atau putusan hukum berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Yenny Wahid menuturkan, "Ketika sudah ada laporan, apalagi laporan ke polisi, maka ini sudah menjadi sebuah hal yang sangat serius yang harus disikapi, jadi itulah alasan kami kemarin membuat keputusan untuk memberhentikan terduga pelaku (Hendra Basir) sebagai pelatih kepala." FPTI meyakini keputusan tersebut berdasarkan pengaduan yang diterima dari para atlet sejak awal kasus mencuat.
FPTI menyatakan kesiapannya untuk menghadapi segala konsekuensi hukum dari keputusan yang telah diambil. "FPTI siap mempertanggungjawabkan semua langkah-langkah yang kami lakukan, terbukti atau tidaknya, lihat saja nanti di pengadilan, kami siap menghadapi semua konsekuensi dari setiap keputusan," imbuh Yenny.
Selain melindungi hak dan privasi korban, FPTI juga akan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang ditangani oleh kuasa hukum atlet. Mantan pelatih kepala, Hendra Basir, dipersilakan untuk membela diri di pengadilan apabila merasa tidak bersalah.
Yenny menambahkan bahwa TPF FPTI masih terus mengumpulkan bukti terkait pelanggaran, sementara lima atlet telah resmi melapor ke Mabes Polri. "Terduga pelaku hadapi saja proses hukumnya, kalau dia merasa tidak bersalah, bisa dibuktikan secara hukum dan hal itu sudah di luar ranahnya FPTI karena korban (atlet) sudah berani membawa kasus ini ke ranah hukum dan itu sudah menandakan sesuatu yang sangat serius," jelas Yenny.
Kasus dugaan kekerasan seksual dan fisik yang dilaporkan atlet panjat tebing juga menarik perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta, seperti dikutip dari Bola. Menurut Verrell, lingkungan olahraga seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi atlet untuk mengembangkan potensi, bebas dari segala bentuk kekerasan.
Verrell menyatakan keprihatinannya dan mengutuk keras tindakan kekerasan. Ia menegaskan bahwa atlet adalah individu yang berjuang untuk bangsa, sehingga keamanan, keselamatan, dan martabat mereka harus dilindungi. Ia berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak sanksi tegas bagi pelaku jika terbukti bersalah.
Sebagai anggota Komisi X yang bermitra dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Verrell mendukung penuh investigasi FPTI. Ia juga mengapresiasi Kemenpora karena telah membuka jalur pengaduan bagi korban. Verrell menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan perlindungan identitas korban agar mereka tidak mengalami tekanan sosial.
Evaluasi Menyeluruh di Federasi Olahraga
Verrell Bramasta berharap insiden ini dapat menjadi momentum bagi seluruh federasi olahraga di Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Tujuannya adalah memastikan setiap proses pemusatan latihan atlet menjamin keamanan dan keselamatan dari ancaman kekerasan.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi kita bersama bahwa integritas pembinaan atlet harus diutamakan," kata Verrell. Ia menegaskan bahwa sistem pengawasan dan perlindungan di seluruh federasi olahraga serta pusat pelatihan nasional (pelatnas) harus diperkuat guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Peristiwa semacam ini, menurutnya, tidak hanya menyakitkan korban tetapi juga merusak citra olahraga Indonesia.