Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyesatan Video

Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh 40 ormas terkait unggahan video potongan ceramah Jusuf Kalla di media sosial.

Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Rabu, 6 Mei 2026, terkait unggahan potongan video ceramah mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama yang terdiri dari gabungan 40 organisasi masyarakat (ormas) muslim.

Dilansir dari Medcom, laporan kepolisian ini tidak hanya menyasar Grace Natalie, tetapi juga melibatkan mantan kader PSI Ade Armando serta konten kreator Permadi Arya alias Abu Janda. Ketiganya diduga telah menyebarkan konten yang memicu keresahan antarumat beragama melalui platform media sosial.

Pihak pelapor menilai bahwa video yang diunggah merupakan pernyataan Jusuf Kalla yang telah dipotong dari konteks aslinya saat berceramah di Masjid UGM. Video aslinya berisi refleksi JK mengenai pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dengan belajar dari konflik masa lalu di Poso dan Ambon.

Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama menyatakan bahwa penyebaran potongan video tersebut membangun kesimpulan negatif di tengah masyarakat. Hal ini dianggap berisiko mengganggu stabilitas kerukunan umat beragama karena narasi yang berkembang tidak sesuai dengan maksud utuh pidato sang mantan Wakil Presiden.

Grace Natalie merupakan mantan jurnalis dan presenter televisi yang memulai karier politiknya pada tahun 2014 sebagai pendiri sekaligus Ketua Umum pertama PSI. Sebelum aktif di politik, ia pernah bertugas meliput berbagai konflik horizontal dan bencana alam, termasuk peristiwa tsunami Aceh 2004 serta konflik Poso.

Sejak Juni 2024, Grace telah ditetapkan sebagai Komisaris MIND ID, yang merupakan BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia. Penunjukan tersebut membuatnya tidak lagi aktif dalam kepengurusan harian partai politik, sesuai dengan regulasi yang melarang rangkap jabatan antara pengurus parpol dan direksi atau komisaris BUMN.

Larangan keterlibatan pengurus partai dalam struktur BUMN diatur secara tegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022. Meski memiliki jabatan di perusahaan negara, Grace terpantau masih aktif menyampaikan opini dan pandangan pribadinya melalui akun media sosial miliknya.

Recommended