Kebijakan WFH ASN Dijamin Tak Ganggu Layanan Publik

Pemerintah memastikan skema kerja dari rumah (WFH) bagi ASN tidak mengganggu pelayanan masyarakat, terutama sektor esensial yang wajib masuk penuh.

Pemerintah telah memastikan bahwa penerapan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Skema ini diatur secara selektif untuk menjaga optimalisasi fungsi layanan masyarakat, sekaligus mendukung program efisiensi energi pemerintah.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa prinsip utama WFH adalah tetap memastikan seluruh ASN bekerja sesuai target dan tidak mengorbankan masyarakat. Penekanan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengelola sumber daya negara.

Tidak semua sektor pekerjaan ASN dapat menerapkan skema WFH sepenuhnya. Pemerintah telah menetapkan bahwa layanan yang berinteraksi langsung dengan publik wajib tetap beroperasi secara normal di kantor.

Beberapa sektor yang harus tetap masuk penuh antara lain adalah fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, dinas perhubungan, serta satuan polisi pamong praja. Langkah ini krusial agar masyarakat terus menerima layanan tanpa hambatan, sebagaimana dilansir dari Medcom.

Bima Arya juga mengingatkan bahwa kebijakan WFH bukanlah jatah libur. ASN dituntut untuk tetap menjaga produktivitas dan disiplin kerja di rumah. Ia menekankan bahwa pengawasan akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Yang penting adalah WFH ini tidak boleh mengganggu pelayanan publik dan harus memastikan juga seluruh ASN bekerja sesuai dengan output-nya,” kata Bima Arya pada Selasa, 31 Maret 2026.

Pemerintah berharap WFH tidak disalahartikan sebagai kesempatan untuk keluar rumah. Jika ada ASN yang terbukti tidak melaksanakan tugas atau meninggalkan tugas, aturan kepegawaian yang berlaku akan diterapkan.

Untuk mengimplementasikan kebijakan ini di tingkat daerah, Kementerian Dalam Negeri sedang menyiapkan aturan teknis berupa surat edaran. Kebijakan ini dirancang agar tujuan efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengurangi kinerja aparatur negara.

Saat ini, pemerintah pusat masih berkoordinasi lintas kementerian terkait penerapan WFH. Keputusan final diharapkan segera dikeluarkan setelah arahan dari Presiden melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian diterima.

Recommended