Kemenag Siapkan \

Kemenag mendukung PP TUNAS dengan memperkuat moral dan etika digital bagi 13 juta siswa madrasah dan santri di ruang siber.

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan dukungan terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS dengan memperkuat nilai moral dan etika digital di lembaga pendidikan keagamaan. Langkah ini diambil untuk melindungi anak-anak di ruang siber.

Inovasi juga dilakukan Kemenag dengan mengintegrasikan kurikulum etika digital ke dalam mata pelajaran agama.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa dukungan Kemenag akan menyasar 10,4 juta siswa Madrasah, 3,3 juta santri pesantren, serta puluhan ribu siswa sekolah keagamaan dari berbagai agama. Fokus utama perlindungan adalah pada ekosistem pendidikan yang besar.

"Kemenag berkomitmen mendukung penuh semangat PP TUNAS untuk menjaga masa depan generasi emas Indonesia. Kami tidak hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi pada penguatan 'benteng' moral dan etika digital bagi anak-anak didik di lingkungan pendidikan keagamaan," ujar Menag di Jakarta, usai mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi PP Tunas, Rabu, 12 Maret 2026.

Rapat koordinasi ini dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid. Hadir pula Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji.

Penguatan literasi digital oleh Kemenag sebenarnya sudah berjalan sejak tahun 2025. Sebanyak 269.495 peserta yang terdiri dari guru, penyuluh agama, hingga da'i telah mengikuti pelatihan literasi digital. Tenaga pendidik dibekali kemampuan untuk mendampingi anak-anak dalam membedakan konten yang bermanfaat dan berbahaya.

Teknologi Kecerdasan Buatan (AI) juga diperkenalkan melalui program "Santri Mahir AI" dan pembuatan konten edukatif yang ramah anak. Tujuannya adalah agar anak-anak tidak hanya siap secara usia, tetapi juga memiliki kecakapan intelektual saat bersentuhan dengan media sosial.

"Kemandirian dan keberlanjutan perlindungan ini memerlukan sinergi. Kemenag telah menjalin kolaborasi dengan Kemkomdigi melalui Nota Kesepahaman untuk memastikan gerakan beragama yang ramah dan santun, juga terefleksi di ruang digital," ungkap Menag.

Ke depan, Kementerian Agama akan mengintensifkan dua fokus utama. Pertama, pemanfaatan jaringan penyuluh agama untuk memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pengasuhan anak di era digital. Kedua, penguatan implementasi program Madrasah Ramah Anak dan Pesantren Ramah Anak yang mendorong lingkungan pendidikan yang sehat serta membatasi penggunaan teknologi digital yang tidak sesuai dengan usia anak.

Kemenag berharap PP TUNAS dapat berjalan maksimal dan berdampak panjang. Dengan memperkuat literasi digital, Kemenag optimis anak-anak Indonesia akan tumbuh menjadi pemimpin masa depan yang unggul, berakhlak, dan cerdas dalam memanfaatkan teknologi.

Recommended