Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau para pengusaha angkutan barang, pemilik kendaraan, serta pengemudi truk agar mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas.
Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat meninjau jalur pantura di Jawa Barat pada Minggu dini hari, 15 Maret 2026. Inspeksi tersebut menemukan adanya truk sumbu tiga ke atas yang masih beroperasi di jalan tol selama periode angkutan Lebaran 2026.
Menhub Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa pembatasan operasional ini bertujuan memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran.
"Berdasarkan SKB, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol dan jalan non-tol selama periode angkutan lebaran yakni dari tanggal 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga tanggal 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat," ujarnya.
Pembatasan ini berlaku bagi mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Meski demikian, Menhub menjelaskan bahwa terdapat pengecualian untuk kendaraan pengangkut barang tertentu seperti BBM, sembako, pupuk, ternak, dan kebutuhan vital lainnya.
Dalam tinjauannya, Menhub menghentikan beberapa kendaraan logistik yang tidak sesuai ketentuan untuk melakukan pengecekan. Ia memberikan edukasi dan penjelasan langsung kepada para pengemudi mengenai aturan pembatasan operasional truk yang telah ditetapkan.
"Adapun bagi yang melanggar, kami berkolaborasi dengan Korlantas Polri bahwa akan dilakukan tindakan tegas berupa pemberian sanksi. Hal ini dilakukan demi mementingkan keselamatan dan kemanusiaan bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman untuk merayakan lebaran," kata Menhub Dudy.
Menhub mengajak semua pihak untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan angkutan Lebaran. Tanpa pengaturan lalu lintas dan pembatasan, potensi kemacetan parah akan menyebabkan kerugian ekonomi yang lebih besar, termasuk keterlambatan distribusi.