Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang atlet panjat tebing.
Kementerian PPPA memberikan apresiasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) Erick Thohir atas langkah cepatnya dalam menanggapi kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami oleh atlet panjat tebing Indonesia.
"Kami apresiasi langkah cepat dan responsif Kemenpora dalam dugaan kasus ini," ujar Arifah Fauzi.
Menurutnya, respons awal yang sigap menunjukkan komitmen penting dalam melindungi atlet serta menciptakan lingkungan olahraga yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menekankan pentingnya menempatkan korban sebagai pusat dalam setiap proses penanganan kasus.
"Kami mendorong agar korban mendapatkan pendampingan yang komprehensif mulai dari layanan psikologis, medis, hingga pendampingan hukum, serta perlindungan dari segala bentuk tekanan, intimidasi maupun stigma," tegasnya.
Arifah menambahkan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Proses hukum harus berjalan tanpa toleransi terhadap pelaku, sekaligus menjamin kerahasian dan keselamatan korban," tambahnya.
Penanganan Serius Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian PPPA akan berkoordinasi dengan Kemenpora, kementerian/lembaga terkait, aparat penegak hukum, serta organisasi olahraga untuk memastikan penanganan kasus ini secara serius.
Selain itu, Kementerian PPPA mendorong penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di lingkungan olahraga, termasuk melalui kebijakan perlindungan atlet, mekanisme pengaduan yang aman, dan edukasi tentang relasi kuasa.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat melukai korban, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Negara hadir untuk memastikan setiap perempuan dan anak termasuk atlet terlindungi dari kekerasan dan mendapatkan keadilan," ajaknya.