Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Agama, seperti dilansir dari Detik Finance.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, keputusan untuk tidak menerapkan WFH diambil karena sektor infrastruktur yang digarap kementeriannya memiliki peran vital, tidak hanya dalam pembangunan tetapi juga saat penanganan bencana. Pernyataan tersebut disampaikan Dody di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/4/2026).
"PU itu bisa membangun infrastruktur dan juga termasuk dari bagian tim utama mana kala ada bencana bersama-sama dengan BNPB," ujarnya, menggarisbawahi pentingnya kehadiran fisik ASN dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
Meskipun menolak WFH, Dody menegaskan bahwa pihaknya tetap berupaya melakukan penghematan energi. Salah satunya dengan mengurangi penggunaan listrik di kantor kementerian, khususnya setelah pukul 17.00 WIB setiap hari.
"Kita berusaha bekerja dengan lebih efisien, setelah jam lima misalnya listrik kita kurangi sekali. Jadi setelah jam lima listrik kita kurangi sama sekali, AC kita kurangi," jelas Dody. Ia berharap upaya ini dapat memberikan efisiensi kepada negara.
Pantauan di Kantor Kementerian PU pada Jumat (10/4) siang menunjukkan aktivitas ASN masih sangat ramai. Bahkan setelah ibadah Salat Jumat selesai, banyak ASN terlihat makan siang di kantin, dan area parkir mobil dinas juga tampak padat.
Senada dengan Kementerian PU, Kementerian Agama (Kemenag) juga tidak menerapkan WFH bagi seluruh ASN-nya, meskipun mendorong budaya kerja yang lebih adaptif. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pelayanan kepada umat.
"Di mana pun kita berada, layanan kepada umat harus tetap hadir, mudah diakses, dan berjalan dengan baik. Mari manfaatkan teknologi, perkuat koordinasi, dan beri perhatian pada mereka yang paling membutuhkan," imbuh Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Menurut Menag, WFH adalah bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih modern dan berkelanjutan, bukan sekadar perubahan lokasi. Kemenag mulai menerapkan kebijakan WFH setiap Jumat sejak 10 April 2026, sebagai langkah strategis menghadapi dinamika global melalui pola kerja yang efisien dan berbasis digital.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menambahkan bahwa esensi kebijakan ini adalah transformasi budaya kerja yang adaptif namun tetap terkontrol. Kebijakan ini juga menjadi langkah strategis untuk menekan beban biaya energi dan mobilitas.
Kamaruddin Amin menegaskan bahwa ASN Kemenag diminta tetap menjaga ritme kerja dan profesionalisme. "Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari rumah dengan status standby," tegasnya.
Pemerintah Kota Pontianak dan Kemendagri Terapkan WFH
Berbeda dengan kedua kementerian tersebut, Pemerintah Kota Pontianak telah mulai memberlakukan kebijakan WFH setiap Jumat pekan ini, yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 23 Tahun 2026. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2026 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 800.1.5/3349/SJ.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa transformasi budaya kerja ini bertujuan menyesuaikan pola kerja ASN dengan sistem kombinasi Work From Office (WFO) dan WFH, sesuai arahan pemerintah pusat. Namun, unit layanan publik seperti pelayanan kesehatan, kebencanaan, kependudukan, dan perizinan tetap diwajibkan WFO agar pelayanan optimal.
ASN di luar unit layanan prioritas diperbolehkan WFH setiap Jumat dengan batas maksimal 50% dari total pegawai, dengan tetap memastikan target kinerja tercapai. Sementara itu, pejabat eselon II, eselon III, serta layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap melaksanakan WFO.
Tujuan utama penerapan WFH ini adalah efisiensi, terutama dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan penghematan energi listrik di kantor. Meskipun sulit dihitung secara pasti, indikator penghematan dapat dilihat dari berkurangnya penggunaan kendaraan dan listrik.
Kemendagri sendiri, yang meneken Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ pada 31 Maret 2026, telah resmi menerapkan WFH setiap hari Jumat bagi ASN pemerintah daerah mulai April 2026. Tujuan kebijakan ini meliputi efisiensi kinerja, percepatan layanan digital, dan pengurangan polusi.
Tidak semua ASN dapat menikmati WFH. Jabatan strategis seperti pimpinan tinggi pratama, administrator (eselon III), camat, lurah, dan kepala desa tetap wajib WFO. Unit layanan publik seperti rumah sakit daerah juga tetap harus masuk kantor. ASN yang WFH wajib responsif jika dipanggil pimpinan, dengan batas waktu maksimal 1 jam 30 menit, dan hasil kerja tetap harus dilaporkan. Pelanggaran dapat berakibat pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Penggeledahan di Kementerian PU oleh Kejati DKI Jakarta
Di tengah pembahasan kebijakan WFH, Kantor Kementerian PU juga menjadi sorotan setelah digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta selama sekitar enam jam pada Kamis (9/4/2026). Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, menyebutkan ruang kerja Menteri PU Dody Hanggodo dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti turut disasar. Namun, Kejati belum memberikan konfirmasi tegas terkait kabar tersebut.
Kejati DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah kegiatan tahun anggaran 2023–2024 di beberapa ruangan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa penyidik Kejati DKI Jakarta sempat meminta izin kepadanya sebelum melakukan penggeledahan. "Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja," kata Dody di Jakarta.
Dody menegaskan pihaknya memberikan izin dan keleluasaan penuh kepada tim kejaksaan, termasuk akses ke ruang kerjanya. "Saya kasih izin, saya bilang bahkan ruangan saya, monggo. Dan saya sudah sampaikan kepada kepala security saya kalau mereka (para petugas) mau masuk ke ruangan saya, monggo," ucap Dody. Ia mengaku belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai perkara yang didalami oleh penyidik.