Komisi Disiplin PSSI memproses sanksi terhadap pemain muda Timnas Indonesia U-17, Fadly Alberto Hengga, setelah terlibat aksi kekerasan dalam pertandingan Elite Pro Academy (EPA) 2025/2026 di Stadion Citarum, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (19/4/2026).
Aksi tidak terpuji tersebut terjadi sesaat setelah peluit panjang dibunyikan pada laga antara Bhayangkara FC U-20 melawan Dewa United U-20. Dilansir dari Bola, pertandingan berakhir dengan skor 2-1 untuk kemenangan Dewa United dan diwarnai keributan antarofisial serta pemain.
Fadly Alberto kedapatan berlari kencang menuju pemain Dewa United U-20 dan melancarkan tendangan tepat ke arah badan lawan. Tindakan pemain depan tersebut memicu kericuhan yang lebih luas di tengah lapangan hingga menjadi sorotan publik.
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, mengonfirmasi bahwa federasi telah menerima laporan lengkap terkait insiden di Semarang tersebut. PSSI memastikan penanganan kasus ini menjadi prioritas tinggi melalui mekanisme sidang di Komisi Disiplin (Komdis) untuk menjaga integritas kompetisi usia muda.
Yunus menegaskan tindakan kekerasan fisik dalam lingkungan pembinaan karakter seperti EPA tidak dapat ditoleransi. PSSI berkomitmen memberikan edukasi sekaligus penegakan aturan yang ketat agar emosi pemain tetap terkendali dalam setiap pertandingan.
"Menanggapi insiden keributan pemain di EPA U-20 kemarin, itu jelas tindakan tidak terpuji apalagi pemain yang disiapkan untuk ke Timnas Indonesia," kata Aris Budi Sulistyo, Pengamat Sepak Bola Nasional.
Aris Budi menyarankan agar Komdis PSSI tidak menjatuhkan hukuman seumur hidup karena status Fadly sebagai aset masa depan sepak bola nasional. Ia mengusulkan sanksi skorsing selama lima tahun atau denda uang sebagai langkah edukasi yang menjerakan tanpa mematikan karier sang pemain.
Selain Fadly Alberto, sejumlah ofisial termasuk pelatih kiper yang terlibat dalam keributan tersebut juga dilaporkan akan menerima konsekuensi serupa. PSSI saat ini tengah mengumpulkan seluruh bukti tambahan sebelum memutuskan durasi hukuman resmi bagi seluruh pihak yang terlibat.