Limbah Kelapa Sawit Berpotensi Jadi Produk Bernilai Tinggi

Limbah kelapa sawit dinilai memiliki potensi besar untuk diolah menjadi produk yang bernilai tambah secara ekonomi dan ramah lingkungan.

Limbah kelapa sawit memiliki potensi besar untuk diolah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai tambah. Ketersediaan yang melimpah di Indonesia membuka peluang ekonomi sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Yanto Santosa, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University, menyampaikan bahwa dengan teknologi yang tepat, limbah sawit dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah ini berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.

Yanto menambahkan, pemanfaatan limbah sawit dapat meningkatkan nilai ekonomi, membuka peluang usaha baru, mendukung ekonomi sirkular, serta menghasilkan energi terbarukan.

Kelapa sawit dapat disebut sebagai komoditas zero waste karena seluruh bagian tanaman berpotensi dimanfaatkan menjadi produk bernilai tambah. Yanto menegaskan bahwa pemanfaatan limbah sawit memberikan banyak manfaat penting.

Ia juga menilai bahwa pemerintah perlu mendorong penerapan konsep zero waste di sektor sawit, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan limbah agar tidak mencemari lingkungan.

Selain itu, Yanto mendorong Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) agar berkolaborasi dengan lembaga riset untuk mengembangkan inovasi pengolahan limbah sawit. "Kolaborasi BPDP dengan lembaga riset akan memberikan berbagai manfaat," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menyatakan bahwa produk samping sawit memiliki nilai ekonomi. Karena itu, ia kurang setuju jika produk tersebut disebut sebagai limbah.

Tungkot menjelaskan, "Yang tepat barangkali adalah produk utama (main product) yakni CPO dan CPKO dan produk sampingan (by product) yang kerap disebut sebagai limbah. Produk samping ini banyak sekali jenisnya yakni mulai dari level kebun sawit hingga ke hilir."

Namun, saat ini produk samping tersebut masih dikategorikan sebagai limbah dalam aturan lingkungan hidup, bahkan sebagian masuk kategori limbah B3. Hal ini dinilai menjadi hambatan untuk dikomersialkan. Tungkot mempertanyakan, "Padahal, apanya yang B3 karena semua adalah dari bahan organik?"

Ia menilai jika aturan tersebut diperbaiki, industri pemanfaatan produk samping sawit bisa berkembang pesat dan memberi dampak positif bagi ekonomi nasional, mulai dari peningkatan devisa hingga pembukaan lapangan kerja.

Tungkot menyimpulkan, "Selain itu, perhitungan emisi (carbon footprint) produk dari sawit akan semakin rendah (low carbon) sehingga industri sawit secara keseluruhan merupakan produk low carbon yang renewable."

Recommended