PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan tarif khusus selama libur panjang. Masyarakat dapat menikmati tarif maksimal Rp 10.000 untuk LRT Jabodebek pada 18-24 Maret 2026. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan penggunaan transportasi publik.
Menurut Manager Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, langkah ini diambil untuk mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Jabodebek selama libur nasional. Peningkatan aktivitas perjalanan masyarakat untuk bersilaturahmi dan rekreasi menjadi pertimbangan utama.
"Melalui kebijakan tarif ini, KAI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang, baik untuk bersilaturahmi, rekreasi, maupun aktivitas lainnya," ujarnya, Senin (16/3/2026).
Radhitya memastikan layanan LRT Jabodebek akan tetap beroperasi optimal selama periode tersebut. Dengan 270 perjalanan setiap hari, LRT Jabodebek diharapkan menjadi alternatif transportasi publik yang andal. Saat ini, tarif maksimal LRT Jabodebek adalah Rp 20.000 pada jam sibuk (06.00-08.59 WIB & 16.00-19.59 WIB) dan Rp 10.000 di luar jam sibuk, akhir pekan, serta libur nasional.
"LRT Jabodebek hadir untuk memberikan kepastian perjalanan bagi masyarakat, khususnya pada periode libur panjang ketika mobilitas masyarakat meningkat," tambah Radhitya.
LRT Jabodebek terintegrasi dengan berbagai moda transportasi lain, seperti KA Bandara, KRL Commuter Line, Kereta Cepat Whoosh, Transjakarta, dan Terminal Kampung Rambutan. Akses mudah ini menjadi salah satu alasan masyarakat memilih LRT Jabodebek.
Selain itu, LRT Jabodebek memberikan kemudahan akses ke pusat aktivitas dan destinasi populer, termasuk Taman Mini Indonesia Indah (TMII), mal, serta berbagai kawasan perbelanjaan dan pusat kegiatan masyarakat di Jabodebek.