Menkeu Ungkap Kecurangan Pengelolaan Sistem Coretax

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan adanya kecurangan dalam pengelolaan sistem Coretax oleh bawahannya.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkap adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh internal kementerian dalam pengelolaan sistem Coretax. Pengungkapan ini bermula dari kendala teknis yang kembali muncul pada sistem tersebut.

Purbaya menjelaskan bahwa sistem Coretax sempat mengalami gangguan yang berulang, padahal sebelumnya sudah diperbaiki. Setelah dilakukan investigasi, ditemukan bahwa vendor lama yang bermasalah kembali dilibatkan oleh pihak internal.

"Tiba-tiba di Coretax ada laporan lagi bahwa itu muter-muter Coretax-nya, padahal sebelumnya sudah hilang. Rupanya di tempat kita juga ada yang nakal, ada yang kontrak dengan satu vendor yang kita udah berhentiin karena lelet service-nya dimasukin lagi diem-diem," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (27/3/2026).

Purbaya menyatakan bahwa belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas tindakan tersebut. Ia berjanji akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Selain itu, Purbaya menyoroti desain Coretax yang dianggap kurang ideal. Ia menduga ada pihak yang sengaja membuat desain yang rumit untuk mengambil keuntungan dari permasalahan yang timbul.

"Coretax itu desainnya agak aneh. Harusnya kan ketika baru kan dibuat langsung interface dengan masyarakat biar gampang kan. Rupanya agak rumit, supaya di tengahnya ada aplikasi interface. Ini ada yang jual ke perusahaan-perusahaan besar, saya baru tahu," jelas Purbaya.

Purbaya menambahkan bahwa perbaikan menyeluruh belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena sistem masih beroperasi. Fokus saat ini adalah mengamankan sistem dan menghilangkan hambatan yang ada, sebelum melakukan pembenahan lebih lanjut dalam waktu sekitar satu tahun ke depan.

Di sisi lain, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) diperpanjang hingga akhir April karena jumlah wajib pajak yang melapor belum mencapai target. Hingga saat ini, sekitar 9 juta wajib pajak telah menyampaikan SPT, sementara masih ada sekitar 7-8 juta lainnya yang belum melapor.

Recommended