Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menindaklanjuti dugaan kepemilikan aset properti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya. Aset tersebut dikabarkan berlokasi di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kesiapan Dody Hanggodo untuk menyerahkan temuan data meyakinkan kepada APH ditegaskan dalam sebuah diskusi media di Jakarta Selatan pada Kamis (2/4/2026), seperti dilansir dari Detik Finance. Beliau menekankan bahwa proses penelusuran lebih lanjut akan terasa lebih nyaman jika ditangani langsung oleh APH.
Dody Hanggodo memilih untuk tidak terlibat dalam spekulasi mengenai isu tersebut. Ia juga menyatakan keengganannya untuk berbicara banyak, demi menghindari potensi masalah baru yang dapat muncul dari berbagai klaim.
Menurutnya, isu kepemilikan rumah di Pondok Indah oleh pegawai Kementerian PU berpotensi menimbulkan beragam tafsir. Oleh karena itu, penyerahan sepenuhnya kepada APH dianggap sebagai langkah terbaik untuk menangani persoalan tersebut.
"Kalau saya yang bilang nanti macem-macem ceritanya kan, bisa 'itu kan warisan pak, itu kan anu pak' ribut-ribut. Jadi, ya udah lah kita nggak usah ngomong gitu lah, ini masalah baru nanti bagi saya," tutup Dody, menjelaskan alasannya menghindari komentar lebih lanjut mengenai dugaan aset tersebut.