Pemerintah tengah menyusun kebijakan komprehensif yang tidak hanya mengatur sistem kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga mencakup langkah-langkah penghematan energi. Inisiatif ini meliputi efisiensi penggunaan listrik di kantor pemerintahan dan operasional mobil dinas.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi bahwa akan ada Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri yang merinci detail teknis pelaksanaan efisiensi tersebut. Surat edaran ini akan menjabarkan bagaimana implementasi operasional serta bentuk penghematan energi yang harus diikuti.
“Sudah pasti ada SE soal hemat energi dan mobil dinas. Nanti surat edaran Pak Menteri akan menjabarkan dari kesepakatan di tingkat nasional ini ya, tentang secara teknis, operasional, efisiensi seperti apa,” ujar Bima Arya, seperti dilansir dari Detik Finance, pada Selasa (31/3/2026).
Bima menambahkan, pedoman terkait efisiensi sebenarnya sudah pernah diterbitkan tahun lalu dan masih menjadi acuan. Oleh karena itu, aturan terbaru akan memperkuat dan memperjelas implementasi dari kebijakan tersebut.
Penekanan kebijakan WFH ini, menurut Bima, bukanlah untuk memberikan kesempatan ASN bersantai atau menganggapnya sebagai hari libur. Sebaliknya, tujuan utamanya adalah penghematan energi dan efisiensi anggaran negara. Kemendagri akan merumuskan aturan teknis agar WFH benar-benar mencapai sasarannya.
Pemerintah juga memastikan adanya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan WFH. Melalui surat edaran Mendagri yang lebih rinci, detail pelaksanaan serta mekanisme pengawasan akan dijelaskan secara transparan, agar tidak ada penyalahgunaan kebijakan.
Bima Arya menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu layanan publik esensial. Beberapa sektor vital seperti kesehatan dan transportasi akan dikecualikan dari kebijakan ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Saat ini, pihak Kemendagri masih menanti pengumuman resmi terkait kebijakan WFH yang dijadwalkan akan disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Setelah pengumuman tersebut, diharapkan pelaksanaan kebijakan dapat dimulai pada pekan berikutnya.