Susi Susanti Prihatin Atas Dugaan Kekerasan di Pelatnas Panjat Tebing

Legenda bulutangkis Susi Susanti prihatin atas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di pelatnas panjat tebing yang menimpa atlet.

Legenda bulutangkis Indonesia, Susi Susanti, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang dialami atlet putra dan putri cabang olahraga panjat tebing. Insiden ini, yang diduga melibatkan mantan pelatih kepala di lingkungan pusat pelatihan nasional (pelatnas), telah menjadi sorotan serius publik, seperti dilansir dari Bola.

Sebagai mantan atlet yang sukses mengharumkan nama bangsa di kancah internasional, Susi Susanti memahami betul dedikasi dan pengorbanan yang harus dilakukan seorang atlet. Hari-hari mereka di pelatnas diisi dengan program latihan intensif dan disiplin tinggi demi meraih prestasi puncak bagi Indonesia.

Oleh karena itu, Susi menekankan bahwa lingkungan pelatnas seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan atlet. Keamanan, keselamatan, serta ruang latihan yang sehat merupakan elemen fundamental yang harus dijaga oleh setiap pihak yang terlibat dalam pembinaan olahraga nasional.

Menurut Susi, atlet adalah aset berharga bangsa yang wajib dijaga dan dilindungi. Ia sangat menyayangkan jika pengabdian para atlet justru ternoda oleh tindakan kekerasan dari individu yang seharusnya memberikan bimbingan dan dukungan.

“Saya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa atlet kita. Atlet adalah aset bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dan diberikan ruang aman untuk berkreasi dan berkembang. Mereka berlatih keras demi mempersembahkan gelar untuk Indonesia bahkan mengangkat nama bangsa di kancah internasional, maka sangat menyedihkan jika pengabdian mereka ternoda oleh kekerasan seperti ini,” ujar peraih medali emas Olimpiade Barcelona 1992 tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Susi Susanti juga memberikan apresiasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir atas respons cepatnya dalam menangani kasus ini. Ia menilai komitmen pemerintah sangat penting untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Susi memandang bahwa langkah Menpora membuka jalur hukum bagi korban serta memberikan perlindungan kepada mereka yang berani melapor adalah sinyal kuat prioritas keselamatan atlet. Hal ini juga didukung oleh Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) yang turut menyatakan dukungan penuh terhadap penanganan kasus ini, sebagaimana dikutip dari Bola.

“Saya mengapresiasi langkah dan komitmen Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir yang menunjukkan keberpihakan pada perlindungan atlet. Respons cepat dan keseriusan pemerintah sangat penting agar korban mendapatkan keadilan dan agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” kata Susi.

NOC Indonesia melalui Ketua Umum Raja Sapta Oktohari juga menegaskan tidak adanya toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan olahraga. Mereka telah mengimplementasikan program safeguarding sejak 2024 dan membentuk Satuan Tugas Perlindungan untuk mengawal investigasi.

Pentingnya Integritas dan Pencegahan Kekerasan

Susi Susanti menggarisbawahi pentingnya integritas tinggi bagi seluruh pihak dalam ekosistem olahraga. Mulai dari pelatih, ofisial, hingga lingkungan latihan, semua harus mendukung perkembangan atlet secara positif.

“Setiap atlet tentu membutuhkan bimbingan dan dukungan dari support system yang mengelilinginya dalam pelatnas, ataupun saat mengikuti kejuaraan di suatu negara. Sangat disayangkan jika ada sosok di sekitar atlet yang mencederai kepercayaan ini,” tutur Susi.

Secara terpisah, Ketua Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, juga menyatakan keprihatinan serupa, seperti dilaporkan Bola. Ia menilai kasus ini telah mencoreng reputasi lembaga olahraga dan menekankan tiga langkah utama: penyediaan layanan pengaduan komprehensif, jaminan perlindungan, serta layanan pemulihan menyeluruh bagi korban.

Komnas Perempuan juga mendesak langkah-langkah pencegahan, termasuk edukasi tentang kekerasan seksual, peningkatan pengawasan dengan CCTV, dan perbaikan tata kelola kelembagaan olahraga. Penerapan prinsip 'zero tolerance' dan integrasinya dalam perjanjian kerja dengan sanksi tegas sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sangat ditekankan untuk menciptakan ekosistem olahraga yang berintegritas dan bebas kekerasan.

Recommended