Sistem transaksi tol nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF) akan kembali diuji coba oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Langkah ini diambil setelah uji coba sebelumnya di Bali dinilai belum menghasilkan kesimpulan yang jelas terkait keberhasilan implementasinya. Proses evaluasi ulang dan persiapan ini melibatkan berbagai pihak.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa uji coba perdana di Bali belum dapat menyimpulkan keberhasilan MLFF. Oleh karena itu, kesepakatan untuk melakukan uji coba ulang telah dibuat. Proyek MLFF menjadi perhatian banyak pihak, sehingga evaluasi melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, kejaksaan, kepolisian, serta pemangku kepentingan terkait lainnya, dilansir dari Medcom.
Dody menambahkan, implementasi MLFF memiliki beberapa tahapan uji coba sesuai kontrak antara pemerintah melalui Kementerian PU dan PT Roatex Indonesia Toll System. Uji coba lanjutan ini direncanakan dalam beberapa bulan ke depan. Namun, PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) harus memenuhi sejumlah kriteria teknis terlebih dahulu.
"Setahu saya dari Bapak Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menginformasikan kalau yang dulu itu waktu kita uji coba pertama di Bali belum ada kesimpulan apakah uji cobanya sukses atau tidak. Kemudian kita akhirnya bersepakat untuk diuji coba ulang," ujar Dody.
Meskipun Bali dianggap lebih mudah karena lalu lintasnya tidak terlalu padat, Kementerian PU menginginkan hasil yang lebih komprehensif. Oleh karena itu, titik uji coba selanjutnya mungkin akan diubah. Sementara itu, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU menekankan kehati-hatian dalam penerapan MLFF.
Menurut BPJT, sistem MLFF masih memerlukan uji coba lanjutan, terutama di ruas tol dengan tingkat lalu lintas yang lebih tinggi. Proyek MLFF yang sempat tertunda kini kembali dievaluasi. BPJT menilai tahap berikutnya sebaiknya dilakukan di ruas tol dengan lalu lintas lebih padat, seperti wilayah Jabodetabek atau ruas tol Trans Jawa.
Wilan Oktavian, Kepala BPJT Kementerian PU, menjelaskan bahwa setiap tahapan penerapan MLFF harus dipersiapkan dengan matang. Pemerintah saat ini masih menunggu laporan sebelum menentukan lokasi dan waktu pelaksanaan uji coba lanjutan. Ia juga mengingatkan bahwa proses uji coba memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak, sehingga tidak dapat dilakukan secara terburu-buru.
Aspek Teknis dan Koordinasi
Anggota BPJT Kementerian PU, Sony Sulaksono Wibowo, menguraikan sejumlah aspek yang memerlukan penyesuaian. Ini termasuk integrasi teknologi MLFF dengan sistem milik operator tol dan mekanisme pembayaran melalui penyedia jasa pembayaran (PJP). Selain itu, sistem penegakan aturan bagi pelanggaran transaksi tol juga perlu dirumuskan secara jelas.
Koordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri juga menjadi hal esensial. Sony menyatakan, Korlantas membutuhkan payung hukum yang jelas karena kewenangannya terbatas pada penegakan pelanggaran lalu lintas. Seluruh persiapan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas implementasi MLFF di Indonesia.