Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2026 menyentuh angka US$ 437,9 miliar atau sekitar Rp 7.488 triliun. Data yang dirilis pada Rabu (15/4/2026) ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang sebesar US$ 434,9 miliar.
Kenaikan ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 2,5 persen secara tahunan (yoy), angka yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada Januari 2026 yang tercatat sebesar 1,7 persen (yoy). Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, lonjakan ini dipicu oleh aktivitas di sektor publik.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa peningkatan posisi ULN terutama didorong oleh sektor publik, khususnya bank sentral. Hal ini terjadi seiring masuknya modal asing ke instrumen moneter Sekuritas Rupiah BI (SRBI).
"Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN pemerintah," kata Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi BI. Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian global.
Hingga Februari 2026, utang pemerintah tercatat sebesar US$ 215,9 miliar atau tumbuh 5,5 persen (yoy). Alokasi dana utang tersebut digunakan untuk berbagai sektor strategis, termasuk jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 22,0 persen, serta administrasi pemerintah dan pertahanan sebesar 20,3 persen.
Sektor pendidikan mendapatkan porsi 16,2 persen, diikuti konstruksi 11,6 persen, serta transportasi dan pergudangan 8,5 persen. Sebaliknya, utang luar negeri sektor swasta justru mengalami penurunan sebesar 0,7 persen (yoy) menjadi US$ 193,7 miliar pada periode yang sama.
Penurunan di sektor swasta dipengaruhi oleh kontraksi pada lembaga keuangan sebesar 2,8 persen (yoy) dan perusahaan non-lembaga keuangan sebesar 0,2 persen (yoy). Mayoritas utang swasta berasal dari industri pengolahan serta jasa keuangan dengan dominasi utang jangka panjang mencapai 76,0 persen.
Bank Indonesia menegaskan bahwa struktur utang tetap sehat dengan rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terjaga di angka 29,8 persen. Pengelolaan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian guna meminimalkan risiko terhadap stabilitas ekonomi nasional secara berkelanjutan.