Vidio dan BYON Combat Polisikan Pembajak Siaran Ilegal di TikTok

Langkah hukum diambil Vidio dan BYON Combat terhadap pembajakan siaran BYON Combat Sport Showbiz Vol. 6 yang mencapai tahap penyidikan kepolisian.

Platform streaming Vidio bersama promotor BYON Combat menempuh jalur hukum terhadap pelaku pembajakan siaran BYON Combat Sport Showbiz Vol. 6 melalui platform TikTok pada Selasa, 21 April 2026. Kasus ini telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian guna mengusut tuntas distribusi konten ilegal tersebut.

Aksi ilegal tersebut dilaporkan menjangkau lebih dari 7.000 penonton secara bersamaan tanpa izin resmi dari pemegang hak siar. Berdasarkan data yang dilansir dari Bola, kepolisian saat ini tengah melakukan proses gelar perkara setelah mengidentifikasi metode pembajakan sistematis yang dilakukan pelaku.

Pelaku menggunakan modus dengan mengarahkan kamera satu telepon genggam ke layar telepon genggam lainnya yang sedang memutar tayangan berbayar resmi. Rekaman tersebut kemudian disebarkan secara langsung melalui fitur live streaming agar dapat diakses secara cuma-cuma oleh publik.

"Setiap bentuk penyiaran ulang tanpa hak melanggar ketentuan Undang-Undang Hak Cipta. Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga kepastian hukum sekaligus melindungi investasi industri kreatif digital di Indonesia," kata Ebeneser Ginting, Kuasa Hukum Vidio.

Presiden BYON Combat, Yoshua Marcellos, menegaskan bahwa praktik ini merusak ekosistem olahraga combat sport nasional yang sedang dibangun secara profesional. Menurutnya, kerugian akibat pembajakan berdampak langsung pada kesejahteraan atlet, promotor, hingga seluruh kru produksi yang terlibat.

Cecep Rukendi dari Kementerian Ekonomi Kreatif menyatakan dukungan terhadap langkah hukum ini sebagai upaya melindungi kekayaan intelektual. Pemerintah menilai penegakan hukum digital harus diperkuat agar industri kreatif nasional tetap kompetitif dan berkelanjutan di masa depan.

Para pelaku terancam jeratan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp1 miliar. Sementara untuk pelanggaran hak lembaga penyiaran, ancaman hukuman mencapai 3 tahun penjara atau denda Rp500 juta.

Vidio dan kepolisian melalui Direktorat Siber Polda Metro Jaya memastikan pengawasan akan semakin diperketat pada ajang berikutnya. Pertandingan BYON Combat Showbiz Vol. 7 dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 April 2026, di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan partai utama antara Putra Abdullah melawan Ronal Siahaan.

Recommended