Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan terkait pengadaan puluhan ribu unit motor listrik yang dialokasikan untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini menjadi sorotan publik karena dilakukan di tengah upaya efisiensi anggaran pemerintah, seperti dilansir dari Detik Finance.
Dadan Hindayana, selaku Kepala BGN, menyatakan bahwa motor-motor listrik tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan operasional di wilayah-wilayah yang sulit diakses. Menurutnya, kendaraan ini krusial untuk menjangkau desa-desa terpencil agar program dapat terlaksana secara optimal.
"Ini kan untuk menjangkau daerah-daerah yang sangat sulit, jangkau desa-desa. Ini untuk nunjang operasional," ujar Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Rabu (8/4/2026).
Dadan menguraikan bahwa realisasi pengadaan motor listrik telah mencapai sekitar 21.600 unit dari target 24.400 unit. Pendanaan untuk pengadaan ini bersumber dari anggaran tahun 2025. Ia menegaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran serupa untuk tahun 2026.
Meskipun harga pasaran motor tersebut sekitar Rp 52 juta per unit, BGN berhasil membelinya dengan harga sekitar Rp 40 jutaan. Motor-motor ini rencananya akan disalurkan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang berlokasi di daerah-daerah terpencil secara nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pengadaan motor untuk SPPG memang berasal dari anggaran tahun 2025. Purbaya mengaku baru mengetahui informasi ini belakangan dan menyebutkan bahwa anggaran terkait pengadaan tersebut telah dipotong.
"Tahun lalu itu rupanya, tahun ini nggak ada. Kita baru tahu belakangan, udah dipotong anggarannya kalau nggak salah, saya harus tanya Dirjen Anggaran lagi," terang Purbaya.
Purbaya tidak dapat memastikan apakah Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui perihal pengadaan ini. Sebelumnya, ia sempat berpendapat bahwa anggaran BGN seharusnya diprioritaskan untuk pengadaan makanan, bukan kendaraan.
Di sisi lain, Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait hal ini. Menurutnya, setiap penganggaran kementerian atau lembaga merupakan bagian dari perencanaan yang telah disetujui pemerintah.
Prasetyo menambahkan bahwa pelaksanaan anggaran disesuaikan dengan kondisi yang ada. Ia berkomitmen untuk melakukan koordinasi lebih baik guna menjelaskan situasi ini secara transparan.