Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menangguhkan operasional sementara 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini dilakukan setelah ditemukan bahwa menu Makan Bergisi Gratis (MBG) tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi yang ditetapkan.
Data dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan pada 28 Februari menunjukkan bahwa kasus tersebut tersebar di tiga wilayah kerja. Wilayah I mencatat 5 kejadian, wilayah II sebanyak 30 kejadian, dan wilayah III sebanyak 12 kejadian.
Temuan di lapangan meliputi roti berjamur, buah busuk dan berbelatung, lauk basi, serta telur mentah atau busuk. Bahkan, ada menu yang dinilai tidak sesuai dengan standar kualitas yang seharusnya. BGN menegaskan bahwa suspensi ini merupakan langkah yang tak bisa ditawar dalam pengendalian mutu.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya penyimpangan standar pangan dalam program MBG. Setiap temuan akan langsung ditindaklanjuti dengan penghentian operasional sementara untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Hal itu disampaikan Nanik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/2/2026).
Proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawas wilayah menjadi dasar pengambilan keputusan ini. Evaluasi tidak hanya difokuskan pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, serta prosedur kontrol kualitas.
Nanik menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan transparan mengingat program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi.
Dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum sempat dikonsumsi oleh siswa. Meskipun demikian, BGN tetap memberikan sanksi administratif kepada seluruh penyelenggara SPPG yang terkait.
Nanik menutup keterangannya dengan menyampaikan bahwa SPPG yang disuspen dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang. BGN ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali.