Tabrakan hebat yang melibatkan KRL Commuter Line Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek terjadi di KM 28+920 Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026, pukul 20.52 WIB. Insiden tragis ini dilaporkan telah mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan 84 orang lainnya mengalami luka-luka.
Data korban jiwa dan luka tersebut dikonfirmasi hingga Selasa, 28 April 2026, pukul 08.45 WIB sebagaimana dilansir dari Medcom. Seluruh korban meninggal dunia telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi oleh pihak berwenang.
"Korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut. Sementara itu, korban luka telah mendapatkan penanganan medis di berbagai fasilitas kesehatan," kata Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, Selasa, 28 April 2026.
Para korban luka saat ini tersebar di beberapa rumah sakit, termasuk RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, dan RS Mitra Keluarga Bekasi Timur. PT KAI telah mendirikan Posko Tanggap Darurat serta Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur guna melayani keluarga penumpang.
Pakar pendidikan Ki Darmaningtyas menyatakan bahwa tabrakan antara kereta api jarak jauh dan KRL ini merupakan peristiwa pertama dalam sejarah perkeretaapian Indonesia. Ia menekankan perlunya audit manajerial menyeluruh mengingat adanya insiden lain seperti anjloknya KA Bangun Karta di Bumiayu pada 6 April lalu.
Dampak operasional dari kecelakaan ini menyebabkan Stasiun Bekasi Timur sementara waktu tidak melayani naik dan turun penumpang. Perjalanan KRL saat ini dibatasi hanya sampai Stasiun Bekasi, sementara jalur hilir mulai dibuka secara terbatas untuk operasional kereta api lainnya.
Insiden ini juga memicu sorotan terhadap urgensi pendidikan keselamatan perkeretaapian di Indonesia. Saat ini, terdapat lima institusi pendidikan yang memiliki program studi perkeretaapian, yaitu ITERA, Politeknik Negeri Madiun, PPI Madiun, PTDI-STTD Bekasi, dan Universitas Pancasila.
Manajemen PT KAI memastikan barang-barang milik pelanggan yang tertinggal di lokasi kejadian telah diamankan melalui layanan lost and found. Pendataan aset tersebut dilakukan dengan koordinasi ketat bersama kepolisian untuk mendukung kebutuhan identifikasi lanjutan.