Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi berupa penghentian sementara kepada sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terhitung mulai 14 Maret 2026. Sanksi ini diberikan setelah ditemukan pemberian kelapa utuh sebagai bagian dari menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, menyatakan bahwa tindakan pengelola SPPG tersebut mengabaikan polemik serupa yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik.
"Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat," ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2026).
BGN menolak alasan yang diajukan oleh kesembilan SPPG, yang menyatakan bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat. Menurut BGN, setiap SPPG tetap wajib mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan dalam program MBG.
"Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu, sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi," tegasnya.
Selain itu, Nanik juga memerintahkan pemberian tindakan disipliner kepada kepala SPPG yang terlibat. "Saya juga perintahkan Kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang," tegas Nanik.
Sembilan SPPG yang terkena penghentian sementara meliputi SPPG Gresik Sidayu Ngawen, SPPG Gresik Sidayu Wadeng, SPPG Gresik Dukun Wonokerto, SPPG Gresik Dukun Lowayu, SPPG Gresik Dukun Sembungan Kidul, SPPG Gresik Dukun Tebuwung, SPPG Gresik Ujungpangkah Glatik, SPPG Gresik Balongpanggang Pucung, serta SPPG Gresik Sidayu Sidomulyo.
BGN mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah untuk lebih cermat dalam menjalankan program MBG. Hal ini termasuk memperhatikan standar menu, keamanan pangan, serta kepekaan terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat.