Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi beredarnya produk susu yang diklaim sebagai bagian dari program makan bergizi gratis (MBG) di sejumlah minimarket. BGN menegaskan tidak memiliki kerja sama dengan produsen susu manapun untuk produk khusus MBG, seperti dilansir dari Detik Finance.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa kemunculan produk dengan label khusus MBG sepenuhnya merupakan strategi pemasaran dari produsen. Menurut Dadan, BGN tidak pernah membuat kontrak atau komitmen dengan pihak produsen terkait suplai susu untuk program tersebut.
Dadan menambahkan, seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur MBG diberikan kebebasan untuk membeli susu dari pasar terbuka. Pembelian dilakukan berdasarkan harga pasar yang berlaku, tanpa ada perlakuan khusus atau kewajiban untuk membeli produk dari produsen tertentu.
“BGN tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun. Jadi kalau ada produsen yang untuk marketing-nya kemudian membuat tulisan susu sekolah, saya kira itu upaya dari yang bersangkutan,” jelas Dadan saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/4/2026).
Senada dengan Dadan, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, turut mengonfirmasi hal tersebut. Ia memastikan bahwa BGN belum pernah bekerja sama dengan produsen susu untuk mempersiapkan produk khusus program MBG.
Nanik Sudaryati Deyang menambahkan, produk yang ramai diperbincangkan di media sosial sebagai 'khusus MBG' tidak memiliki kaitan apapun dengan lembaganya. “Itu kan bukan produknya kita. Kita MBG nggak pernah punya bikin susu,” ujarnya.
Informasi mengenai "Susu Sekolah" ini menjadi viral setelah beberapa netizen membagikan foto produk tersebut dijual di minimarket. Susu kemasan 125 ml itu diketahui dipasarkan dengan harga sekitar Rp 4.000 per kemasan atau Rp 138.000 per dus.
Padahal, pada kemasan susu tersebut tertera tulisan "SUSU GRATIS PROGRAM MBG. TIDAK UNTUK DIPERJUALBELIKAN". Salah satu netizen mengungkapkan keheranannya melalui utas di media sosial, "Agak kaget, syok nemu ini, padahal tertera ada tulisan SUSU GRATIS PROGRAM MBG. TIDAK UNTUK DIPERJUALBELIKAN, tapi kok bisa diperjualbelikan di minimarket."
Dadan Hindayana menekankan bahwa mekanisme pengadaan susu untuk program MBG sangat fleksibel. SPPG membeli langsung di 'free market' tanpa ada campur tangan BGN dalam menentukan produsen tertentu. Hal ini untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan gizi.
“Seluruh SPPG membeli di free market. Tidak ada misalnya kita memberikan ke produsen tertentu nih kami bayar, kemudian nanti kasihkan ke MBG gratis, nggak ada. Jadi kami susu berbasis SPPG dibeli berbasis harga pasar yang ada,” paparnya.
Dadan juga mengindikasikan bahwa penjualan produk 'susu sekolah' di pasaran bisa jadi merupakan upaya produsen untuk meningkatkan penjualan. “Jadi kalau ada yang susu sekolah di pasaran, saya kira itu mungkin ada produsen yang berusaha supaya laku. Nah kemudian dijual di pasaran, bisa seperti itu,” sambungnya.