Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peta sebaran potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus (Cb) di wilayah Indonesia untuk periode 7 hingga 13 Mei 2026. Langkah mitigasi ini diambil guna mengantisipasi ancaman cuaca ekstrem yang dapat mengganggu keselamatan sektor penerbangan dan pelayaran nasional.
Kemunculan awan berbahaya tersebut diprediksi dapat memicu fenomena turbulensi hebat, sambaran petir, serta curah hujan dengan intensitas sangat tinggi di sejumlah titik strategis. Dilansir dari Medcom, sistem pemodelan cuaca membagi tingkat kewaspadaan menjadi tiga kategori utama, yakni ISOL (rendah), OCNL (sedang), dan FRQ (tinggi).
Wilayah yang masuk dalam kategori Frequent (FRQ) atau zona paling kritis memiliki potensi pertumbuhan awan ekstrem melampaui angka 75 persen. Lokasi tersebut mencakup Laut Jawa bagian tengah dan timur, Laut Banda, Laut Flores, Laut Arafuru bagian utara, hingga daratan Papua.
Selain itu, kategori FRQ juga terpantau di Kepulauan Bangka Belitung, Selat Karimata bagian selatan, Laut Natuna Utara, serta perairan Samudra Hindia di sebelah barat Aceh, Kepulauan Nias, dan Mentawai. Kondisi ini menandakan sebagian besar area tersebut kemungkinan besar akan tertutup awan Cumulonimbus yang padat.
Sementara itu, kategori Occasional (OCNL) dengan cakupan spasial 50 hingga 75 persen mendominasi sebagian besar pulau besar di Indonesia. Wilayah yang masuk dalam pantauan menengah ini meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua Barat, hingga kawasan Maluku.
Jalur pelayaran di Selat Malaka, Selat Makassar, dan Samudra Pasifik di utara Papua juga berada dalam kategori OCNL. BMKG menekankan bahwa koordinasi antara operator transportasi dengan otoritas terkait menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan perjalanan selama periode berlangsung.
Masyarakat yang tinggal di wilayah daratan diimbau untuk mewaspadai potensi angin kencang dan sambaran petir secara mendadak. Para pilot serta nakhoda kapal diminta untuk terus memantau pembaruan kondisi cuaca secara berkala sebelum dan saat melintasi jalur-jalur yang masuk dalam kategori risiko tinggi.