Aktivis perempuan Iim Fahima menyoroti risiko serius dari pelecehan verbal berupa obrolan seksual menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) pada Kamis (16/4/2026). Ia menekankan bahwa tindakan yang sering dianggap sekadar gurauan di ruang digital dapat memicu trauma psikologis mendalam bagi korban.
Dilansir dari Medcom, Iim menjelaskan melalui akun media sosialnya bahwa korban kekerasan seksual di ruang digital sering mengalami rasa jijik terhadap tubuh sendiri. Selain itu, mereka berisiko kehilangan kontrol atas identitas diri setelah mengetahui menjadi objek pembicaraan cabul.
Dampak kesehatan mental yang ditimbulkan meliputi kecemasan kronis, masalah kepercayaan (trust issue), hingga Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) pada kasus yang lebih berat. Kondisi ini juga secara signifikan menurunkan kepercayaan diri korban dalam menjalani kehidupan sehari-hari maupun akademik.
Trauma yang tidak tertangani dilaporkan dapat menghambat perkembangan karier profesional di masa depan. Iim menyebutkan bahwa korban cenderung menghindari posisi kepemimpinan karena merasa visibilitas atau menjadi pusat perhatian merupakan sebuah risiko yang mengancam keamanan mereka.
"Ketika mengetahui dirinya jadi objek obrolan seksual, korban bisa merasa jijik pada tubuhnya sendiri dan kehilangan kontrol atas identitasnya," kata Iim Fahima, Aktivis Perempuan. Ia menambahkan bahwa trauma ini juga menggerus kapasitas seseorang dalam mengambil keputusan penting.
Secara sosial, kerusakan tidak hanya bersumber dari pelaku utama tetapi juga lingkungan yang membiarkan praktik tersebut terjadi. Hal ini mengakibatkan korban mengalami kesulitan berinteraksi di lingkungan pertemanan dan aktivitas kampus lainnya.
Pelecehan verbal tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang nyata jika bukti obrolan tersebar luas ke publik. Iim menegaskan bahwa perubahan cara pandang masyarakat diperlukan karena banyak kasus kekerasan besar berawal dari hal-hal yang semula dianggap remeh.