Pengadilan Kenya Hukum Pria China Penjara Akibat Penyelundupan 2.200 Semut

Seorang warga China divonis 12 bulan penjara dan denda karena mencoba menyelundupkan ribuan semut African harvester dari Kenya ke luar negeri.

Seorang warga negara China, Zhang Kequn, dijatuhi hukuman penjara 12 bulan dan denda sebesar 1 juta shilling (sekitar Rp122 juta) oleh pengadilan Kenya pada bulan April 2026. Vonis ini diberikan setelah ia terbukti bersalah mencoba menyelundupkan ribuan semut hidup melalui bandara Nairobi bulan lalu.

Dilansir dari Detik iNET, Zhang ditangkap saat kedapatan membawa sekitar 2.200 ekor semut jenis African harvester ant atau Messor cephalotes. Meski awalnya membantah, ia akhirnya mengakui perbuatannya dalam persidangan di tengah meningkatnya kasus pencurian sumber daya hayati di wilayah tersebut.

Hakim Irene Gichobi menegaskan bahwa hukuman berat diperlukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku perdagangan satwa. Ia menyoroti dampak ekologis negatif yang timbul akibat pemanenan semut secara massal dari habitat aslinya di Kenya.

"Mengingat meningkatnya kasus perdagangan semut taman dalam jumlah besar dan dampak ekologis negatif dari pemanenan besar-besaran, diperlukan efek jera yang kuat," kata hakim Irene Gichobi dalam keterangannya.

Selain Zhang, seorang pria lokal bernama Charles Mwangi juga didakwa karena diduga berperan sebagai pemasok semut-semut tersebut. Berbeda dengan Zhang, Mwangi menyatakan tidak bersalah dan saat ini sedang dalam status bebas dengan jaminan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.

Para ahli entomologi mencatat adanya pergeseran tren penyelundupan dari komoditas besar seperti gading gajah ke spesies serangga yang kurang dikenal. Di pasar gelap, satu ekor ratu semut pemanen Afrika raksasa dapat dihargai hingga USD 220 atau setara Rp3,7 juta.

Semut-semut ini sangat diminati di pasar luar negeri, terutama China dan Eropa, untuk dipelihara dalam wadah transparan yang disebut formikarium. Pembeli biasanya tertarik mempelajari struktur sosial kompleks dari spesies yang dikenal tidak agresif dan memiliki umur koloni yang panjang ini.

Pakar biologi Dino Martins menjelaskan bahwa wilayah Gilgil di Kenya menjadi pusat perburuan saat musim hujan, ketika ratu semut keluar untuk kawin. Skala perdagangan ini mulai terungkap secara luas sejak penemuan 5.000 ratu semut di sebuah penginapan di Naivasha pada tahun lalu.

Recommended