Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa pemberian insentif sebesar Rp 6 juta per hari kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) merupakan mekanisme pengembalian investasi atas modal yang telah dikeluarkan.
Menurut Sony, keberadaan ribuan SPPG saat ini merupakan hasil inisiatif mandiri dari mitra. Pemerintah memberikan apresiasi berupa insentif untuk mengganti biaya yang telah dikeluarkan mitra, termasuk biaya lahan, bangunan, hingga peralatan masak.
"Besar (angkanya). Kalau tiba-tiba dapat Rp 6 juta sehari senang nggak? Senang, apabila itu keuntungan. Masalahnya, siapa yang bilang itu keuntungan? Itu pengembalian investasi," ujar Sony dalam BGN Talks yang dikutip dari akun Youtube BGN, Jumat (6/3/2026).
Sony menambahkan, biaya pembangunan satu unit SPPG rata-rata mencapai Rp 2-3 miliar. Jika insentif yang diberikan terlalu rendah, mitra yang telah berkontribusi dalam mempercepat program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan merugi karena modal mereka tidak dapat kembali.
"Nah sekarang masyarakat sudah bangun, kemudian kita bayar, ya sudah lah, Rp 1 juta aja sehari. Terus, kalau dia modalnya 3 miliar, berapa tahun akan kembali? Jadi jangan melihat, 'waduh, ini satu dapur, 1 tahun Rp 1,8 miliar,' begitu," terang Sony.
Lebih lanjut, BGN akan melakukan evaluasi kelayakan sarana dan prasarana SPPG, termasuk keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), melalui pengelompokan SPPG mulai tahun ini.
Sony memberikan peringatan keras bagi SPPG yang tidak meningkatkan kualitas sarana. Kontrak SPPG yang tidak memenuhi standar hingga Desember 2026 akan diputuskan sebagai Dapur MBG.
"Nggak usah khawatir, tahun ini kita lakukan grading. Ada grade A, grade B, grade C, dan jangan salahkan, nanti akan juga diputus kontrak. Apabila sampai nanti akhir Desember 2026, sarana-prasarananya tidak lengkap," jelas Sony.
Sony berpendapat, pemutusan kontrak tidak akan menimbulkan gugatan dari mitra karena mereka dianggap telah mendapatkan kembali modal investasi selama masa kontrak.
"Apakah mitra akan menggugat? Saya kira nggak. Karena apa? Dia kan sudah dapat, investasinya sudah kembali. Lalu kenapa diputus? Ya karena tidak menyesuaikan dengan aturan, tidak mau melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan," terang Sony.