Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat yang baru dilantik pada Senin (27/4/2026) mengonfirmasi akan memimpin langsung peringatan Hari Buruh atau May Day di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Jumat mendatang.
Aksi massa yang direncanakan berlangsung pada 1 Mei tersebut diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 300 ribu buruh dari berbagai wilayah. Dilansir dari Detik Finance, Jumhur menyatakan kesiapannya untuk mengoordinasi pergerakan massa dari Jakarta.
Menteri Lingkungan Hidup tersebut berencana memimpin rombongan sekitar 40 ribu buruh yang menggunakan sepeda motor dari Jakarta untuk bergabung dengan massa dari wilayah Jabodetabek. Presiden Prabowo Subianto juga dijadwalkan hadir dalam agenda tahunan tersebut.
"Saya sendiri rencana itu hari libur ya, kalaupun saya benar dilantik (jadi Menteri), ini hari libur saya akan naik motor memimpin yang dari Jakarta ya sekitar 40 ribu naik motor, kita akan ke Monas sama-sama bergabung dengan teman-teman dari Jabodetabek yang naik bus," ujar Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup.
Aksi di Monas kali ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus respons buruh terhadap langkah pemerintah yang mulai mengakomodasi sejumlah tuntutan krusial. Beberapa poin utama mencakup rencana ratifikasi Konvensi ILO 188 yang mengatur perlindungan bagi nelayan.
Selain perlindungan nelayan, buruh juga mendorong pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan pengetatan regulasi terkait sistem alih daya atau outsourcing. Pemerintah dinilai telah memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan pekerja melalui langkah-langkah tersebut.
Hidayat menambahkan bahwa terdapat harapan besar dari kalangan pekerja agar pembahasan Undang-undang Ketenagakerjaan dapat berjalan lebih adil bagi semua pihak. Hal ini dianggap sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan hak-hak buruh.
Pemerintah juga sedang mematangkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Keputusan Presiden (Keppres). Pembentukan satgas ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gelombang pemutusan hubungan kerja di masa mendatang.
Satgas tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan secara nasional. Fokus utama lembaga ini nantinya adalah melakukan mitigasi dampak ekonomi bagi buruh serta menjaga kesejahteraan para pekerja yang terdampak dinamika industri.