Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur Sebabkan 14 Orang Meninggal Dunia

Sebanyak 14 orang meninggal dunia dan 84 lainnya luka-luka akibat insiden di Stasiun Bekasi Timur pada Selasa, 28 April 2026 pagi.

Insiden maut di wilayah Stasiun Bekasi Timur pada Selasa (28/4/2026) pagi mengakibatkan 14 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengonfirmasi bahwa seluruh korban saat ini telah dievakuasi ke sejumlah fasilitas kesehatan terdekat.

Data terbaru hingga pukul 08.45 WIB menunjukkan total korban meninggal dunia mencapai 14 orang, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Seluruh jenazah korban tewas telah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani proses identifikasi oleh tim medis dan kepolisian.

Selain korban jiwa, tercatat sebanyak 84 orang mengalami luka-luka dan sedang menjalani perawatan intensif. Para korban tersebar di beberapa rumah sakit, termasuk RSUD Bekasi, RS Bella Bekasi, RS Primaya, RS Siloam Bekasi Timur, dan beberapa RS Mitra Keluarga di area Bekasi.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan belasungkawa mendalam atas tragedi ini. Sebagai langkah cepat, pihak KAI telah mengamankan barang-barang milik penumpang yang ditemukan di lokasi kejadian melalui layanan lost and found untuk dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Layanan operasional di Stasiun Bekasi Timur untuk sementara waktu dihentikan total bagi aktivitas naik dan turun penumpang. Perjalanan KRL saat ini hanya dilayani hingga Stasiun Bekasi, sementara jalur hilir mulai dibuka secara terbatas untuk operasional kereta api tertentu.

"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban meninggal dunia dan keluarga yang ditinggalkan, serta kepada seluruh pelanggan yang terdampak," ujar Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI.

Anne menegaskan bahwa fokus utama perusahaan saat ini adalah memastikan setiap korban mendapatkan penanganan medis terbaik. KAI juga telah mendirikan Posko Tanggap Darurat dan Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur untuk membantu pihak keluarga mencari informasi penumpang.

Pemerintah melalui Wakil Menteri Perhubungan RI Suntana memastikan koordinasi intensif terus dilakukan bersama Basarnas dan tim medis di lapangan. Seluruh biaya pengobatan bagi korban luka serta biaya pemakaman bagi korban meninggal dunia akan ditanggung sepenuhnya oleh asuransi dan pihak KAI.

Recommended