Kemenhub Tertibkan 4.046 Perlintasan Sebidang Kereta Api Nasional

Kemenhub dan PT KAI mempercepat penertiban 4.046 perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di seluruh Indonesia.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat penertiban seluruh titik perlintasan sebidang pada Jumat (1/5/2026) guna menjamin keselamatan perjalanan kereta. Langkah reaktif ini diambil sebagai tindak lanjut atas insiden maut yang terjadi di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) lalu.

Percepatan normalisasi jalur ini dilakukan dengan menyusun skala prioritas berdasarkan arahan langsung dari Presiden. Dilansir dari Detik Finance, tercatat ada 4.046 perlintasan sebidang di sepanjang jalur kereta api aktif seluruh Indonesia berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) per 30 April 2026.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa dari total ribuan titik tersebut, sebanyak 1.903 lokasi atau sekitar 47 persen merupakan perlintasan yang tidak dijaga. Kondisi ini menjadi fokus utama pemerintah dalam meminimalisir risiko kecelakaan di jalur besi.

"Pemerintah telah menentukan titik prioritas peningkatan keselamatan perlintasan sebidang. Ada 10 lokasi prioritas jangka pendek dan 50 lokasi prioritas jangka menengah," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan tertulisnya.

Penetapan titik prioritas perbaikan didasarkan pada sejumlah kriteria teknis, mulai dari tingginya frekuensi perjalanan kereta pada jalur tunggal maupun ganda hingga rekam jejak insiden. Lokasi yang sering mengalami kecelakaan atau kejadian nyaris tabrakan (near miss) menjadi target utama penertiban.

Selain itu, faktor lingkungan seperti tikungan tajam, tanjakan, turunan, serta jarak pandang masinis yang terhalang turut menjadi pertimbangan. Kemenhub juga menyoroti perlintasan dengan volume kendaraan tinggi namun minim fasilitas keselamatan dan tidak terjaga oleh petugas resmi.

Pemerintah akan menggandeng berbagai instansi terkait untuk meningkatkan sarana dan prasarana keselamatan, termasuk Ditjen Bina Marga dan Pemerintah Daerah. Koordinasi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat standarisasi keamanan di seluruh perlintasan resmi yang sudah dilengkapi sensor otomatis dan portal.

Dudy turut mengimbau masyarakat agar berhenti membangun perlintasan ilegal atau membuka kembali titik yang telah ditutup karena sangat membahayakan visibilitas masinis. Para pengguna jalan diminta tetap mematuhi rambu lalu lintas dan tidak menerobos palang pintu kereta api yang sudah tertutup demi keselamatan bersama.

Recommended