Pemerintah, melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, memberikan respons terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan olahraga prestasi.
Atlet kick boxing Jawa Timur, Viona Amalia Adinda Putri, yang menjadi korban, telah bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, dan Ketua KONI Pusat, Marciano Norman, pada Jumat (13/3/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah awal pemerintah dan pemangku kepentingan olahraga dalam menindaklanjuti kasus yang mencuat. Kemenpora berkomitmen untuk memastikan lingkungan olahraga bebas dari tindakan pelecehan seksual.
Erick Thohir mengapresiasi keberanian korban yang telah mengungkapkan kasus tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk membuka jalan penanganan dan pencegahan kasus serupa di masa mendatang.
"Atlet kick boxing kita sangat berani mengungkapkan permasalahan yang harus kita lawan dan kita bersihkan secara tuntas," ujar Erick Thohir.
Erick Thohir menegaskan bahwa pelaku tidak boleh lagi terlibat dalam aktivitas olahraga. Langkah tegas ini diperlukan untuk menjaga integritas dunia olahraga.
"Tidak ada lagi keaktifan di dunia olahraga seumur hidup. Dan memang kalau itu menjadi wilayah yang bisa menjadi domain dalam institusi kepolisian, kami sangat mendukung. Olahraga kita harus bersih," ucap Erick Thohir.
KONI Pusat juga menyatakan dukungan terhadap langkah yang diambil Kemenpora dalam menangani kasus tersebut. Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi di lingkungan olahraga prestasi.
"KONI Pusat mendukung sepenuhnya kebijakan Menteri Pemuda dan Olahraga. Kita lawan kasus-kasus seperti ini, tidak boleh ada pelatih dan mereka yang dalam pembinaan olahraga prestasi melakukan pelanggaran, apalagi pelecehan seksual," kata Marciano.
Marciano menambahkan bahwa tindakan tersebut mencoreng dunia olahraga dan tidak boleh terjadi lagi. Pelaku tidak boleh lagi terlibat dalam aktivitas maupun organisasi olahraga.
"Ini sangat memalukan dan tidak boleh ada di lingkungan kita. Ke depan, pelaku-pelaku ini tidak boleh hadir dalam kegiatan olahraga dan tidak boleh menjadi anggota organisasi olahraga," paparnya.
Marciano juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap atlet selama kegiatan olahraga. Keselamatan atlet harus menjadi prioritas.
"Intinya perlindungan keamanan atlet selama dia melakukan kegiatan, baik pada saat berlatih maupun saat mengikuti event, harus menjadi prioritas kita semua. Atlet-atlet ini adalah patriot olahraga, mereka pejuang-pejuang di masa damai, mereka harus mendapat perlakuan terbaik," kata Marciano.
KONI Pusat mengimbau seluruh organisasi olahraga di bawah naungannya untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. Langkah pencegahan diharapkan dapat dilakukan secara menyeluruh di semua tingkat organisasi.
"Saya menghimbau seluruh organisasi anggota KONI Pusat, 38 KONI provinsi, KONI IKN, 81 induk cabang olahraga beserta anggotanya, serta enam organisasi fungsional agar memberikan perhatian serius untuk memastikan tidak ada kasus pelecehan seksual yang terjadi di Tanah Air," imbuh Marciano.
"Saya juga mengimbau seluruh masyarakat olahraga tidak segan-segan melaporkan kepada kami apabila melihat kejadian yang menjurus kepada pelecehan seksual. Saya juga berharap orang tua tidak ragu melaporkan hal tersebut secepatnya kepada kami," ungkap Marciano.
Selain penanganan hukum, KONI Pusat juga menyiapkan dukungan pemulihan psikologis bagi korban melalui bidang sport science yang melibatkan psikolog olahraga.
"Kebetulan pimpinan di bidang sport science juga Ketua Umum Ikatan Psikologi Olahraga, Dr. Lilik Sudarwati. Psikolog-psikolog olahraga terbaik juga ada di KONI," ujar Marciano.
"Kami akan dengan senang hati memberikan dukungan. Pemulihan mental atlet yang selama ini merasa terpukul akibat terjadinya kasus pelecehan seksual itu menjadi tanggung jawab kami," jelas Marciano.
"Kami di Kemenpora tentu terdepan, bersama seluruh stakeholder olahraga, bahwa hal-hal seperti ini tidak boleh ada lagi dan pelakunya, mohon maaf kalau saya mengeluarkan kata-kata kasar dengan istilah 'jahanam'," jelasnya.