Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan komitmen kuatnya untuk mereformasi instansi yang dipimpinnya. Pernyataan tersebut meliputi penegakan hukum yang tegas terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dody menyoroti praktik lama di mana pejabat tinggi yang melakukan kesalahan cenderung melimpahkan tanggung jawab kepada bawahan mereka. Menurutnya, pihak yang bersalah seharusnya bertanggung jawab penuh dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya tidak mau seperti dulu-dulu lagi. Saya maunya kalau memang Eselon I salah ya Eselon I itu masuk penjara. Bukan kemudian kalau Eselon I salah, dibuang ke Eselon II, dibuang ke Eselon III atau dibuang ke Eselon X. Eselon X dipenjara,” ujar Dody dalam sebuah diskusi media yang diadakan di Kementerian PU, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2026), seperti dilansir dari Detik Finance.
Lebih lanjut, Dody menekankan bahwa praktik tersebut memberikan contoh buruk bagi generasi muda di Kementerian PU. Ia bahkan menyindir adanya oknum generasi muda yang kurang berintegritas dan berlomba-lomba mencuri uang APBN demi mendapatkan jabatan lebih cepat.
Dody Hanggodo menilai bahwa kondisi tersebut harus segera diperbaiki. "Hari ini menurut saya generasi muda PU sudah agak-agak konslet sedikit ke otaknya itu, nah itu harus saya cuci. Generasi muda PU hari ini menurut saya akan berlomba-lomba mencuri uang APBN untuk bisa mendapatkan jabatan Eselon I, II, III secepat-cepatnya dan itu nggak boleh kan," tegasnya.
Upaya bersih-bersih ini disampaikan Dody di tengah mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Cipta Karya Kementerian PU. Kasus tersebut saat ini sedang diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pengungkapan kasus korupsi ini berkat laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PU, Wida Nurfaida, serta Inspektur Jenderal Kementerian PU, Maulidya Indah Junica, kepada aparat penegak hukum.
“Dan itu sudah ditujukan contohnya oleh Bu Sekjen dan Bu Irjen kemarin pada saat melaporkan ke APH. Nah, kalau sudah di APH yang monggo APH-nya kan mau ngapain kita kan juga nggak tau gitu lho, menurut saya monggo ditanya ke APH,” kata Dody.
Dody juga menambahkan bahwa Kementerian PU telah berada dalam pengawasan langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa jika instansinya tidak mampu membersihkan diri secara internal, Presiden Prabowo sendiri yang akan mengambil tindakan.
“Jadi, ya hari ini sudah berubah, kita diminta oleh Pak Presiden Prabowo untuk membersihkan diri kita sendiri atau beliau yang membersihkan kita,” pungkasnya.