Sekretariat Jenderal MPR RI secara resmi menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Kalimantan Barat pada Selasa, 12 Mei 2026. Langkah tegas ini diambil menyusul protes peserta dan kritik tajam warganet terkait ketidakadilan penilaian dalam babak final yang berlangsung pada akhir pekan lalu.
Dilansir dari Medcom, Sekretariat Jenderal MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosial resmi lembaga tersebut. Pihak penyelenggara mengakui adanya kelalaian dewan juri yang memicu kontroversi selama pelaksanaan lomba di tingkat provinsi tersebut.
"MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat," tulis pernyataan resmi Sekretariat Jenderal MPR RI pada Selasa, 12 Mei 2026.
Ketegangan bermula saat babak rebutan dalam pertandingan antara SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube pada 9 Mei 2026. Seorang siswi dari SMAN 1 Pontianak memberikan jawaban lengkap mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun juri justru memberikan nilai minus lima.
Kejadian tersebut memicu kemarahan publik setelah pertanyaan yang sama dilemparkan kembali dan dijawab secara identik oleh perwakilan SMAN 1 Sambas. Berbeda dengan keputusan sebelumnya, juri justru menyatakan jawaban tersebut benar dan memberikan tambahan 10 poin kepada tim dari Sambas.
Meski siswi SMAN 1 Pontianak sempat melayangkan protes langsung di atas panggung, juri Dyastasita WB berdalih bahwa peserta pertama tidak menyebutkan unsur DPD dalam jawabannya. Klaim tersebut dibantah oleh peserta, namun MC justru meminta peserta menerima keputusan dengan alasan juri sudah kompeten dan teliti.
Juri lainnya, Indri Wahyuni, sempat memberikan teguran kepada peserta agar memperjelas artikulasi saat berbicara. Ia menyatakan bahwa juri berhak memberikan nilai minus jika suara peserta dianggap tidak jelas, serta memperingatkan agar guru pendamping tidak ikut campur dalam memberikan protes.
Sebagai bagian dari pembenahan, MPR RI kini berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem teknis perlombaan. Hal ini mencakup perbaikan mekanisme verifikasi jawaban, sistem penilaian, serta tata kelola pengajuan keberatan agar pelaksanaan di masa mendatang lebih transparan dan akuntabel.