Pembangunan Kompleks Yudikatif dan Legislatif di IKN Terus Diprioritaskan

Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif di IKN tetap menjadi prioritas pemerintah, ditargetkan rampung pada 2027-2028.

Pembangunan kompleks lembaga legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap menjadi perhatian utama pemerintah. Proyek ini diprioritaskan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan, dengan target penyelesaian pada tahun 2027-2028.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pembangunan kedua kawasan tersebut tidak termasuk dalam program efisiensi anggaran, sehingga pelaksanaannya akan terus berlanjut tanpa keraguan. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam keterangan yang dilansir dari Detik Finance pada Minggu (12/04/2026), Basuki menjelaskan bahwa proyek ini mencakup pembangunan gedung-gedung utama bagi lembaga negara, infrastruktur pendukung, serta jaringan jalan di kawasan tersebut. Saat ini, proses penyempurnaan desain sedang menanti persetujuan Presiden.

Untuk kawasan legislatif, rencana pembangunan meliputi lima gedung utama. Gedung-gedung tersebut adalah Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, dan Gedung MPR. Gedung Paripurna diproyeksikan menjadi pusat kegiatan utama dengan kapasitas hingga 1.579 orang.

Selain itu, infrastruktur jalan kawasan sepanjang 3,7 kilometer juga sedang dipersiapkan untuk menunjang konektivitas antar bangunan. Tahap awal pembangunan sudah dimulai dengan kegiatan pembersihan lahan.

Pada kawasan yudikatif, Basuki menyebutkan bahwa pembangunan dibagi menjadi dua paket pekerjaan. Paket pertama mencakup pembangunan Gedung Mahkamah Agung beserta kawasan pendukungnya dan Plaza Keadilan.

Sementara itu, paket kedua meliputi pembangunan Gedung Mahkamah Konstitusi, kawasan yudisial, serta masjid. Seluruh area ini akan dilengkapi dengan pembangunan jalan kawasan sepanjang 8 kilometer untuk mendukung aksesibilitas.

Penguatan infrastruktur air juga terus dilakukan melalui pembangunan embung dan kolam retensi, termasuk embung EC-08 dan kolam retensi TR01. Jaringan perpipaan air minum yang tengah dibangun akan terintegrasi melalui Multi-Utility Tunnel (MUT). Jaringan ini berfungsi untuk mendukung kawasan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelumnya mengapresiasi usulan anggota DPR untuk segera berkantor di IKN. Gibran, dikutip dari IDN Times pada Kamis (9/4/2026), mengajak seluruh elemen eksekutif, yudikatif, dan legislatif untuk bersama-sama mulai berkantor di IKN.

Hal ini dikarenakan IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Oleh karena itu, penyelenggaraan negara dari sisi eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus terpenuhi di sana.

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, dalam rapat dengan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono pada Senin (30/3), sempat menyoroti pentingnya pemanfaatan gedung-gedung yang telah dibangun di IKN. Ia mendorong agar gedung-gedung tersebut segera digunakan untuk menghindari beban anggaran yang tidak efisien.

Deddy juga mengusulkan agar pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Presiden dan beberapa menteri, mulai berkantor di IKN. Menurutnya, langkah ini dapat mempercepat pemanfaatan kawasan dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam pengembangan ibu kota baru.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menanggapi bahwa fasilitas untuk Wakil Presiden sudah siap digunakan mulai tahun ini, dan beberapa staf Wapres juga telah berada di sana. Basuki berharap rencana kepindahan Wakil Presiden ke IKN dapat segera terealisasi.

Recommended