Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan sebanyak 89.051 jemaah haji telah tiba di Tanah Suci hingga Selasa, 5 Mei 2026, atau memasuki hari ke-15 operasional pemberangkatan.
Data tersebut mencakup total 229 kelompok terbang (kloter) yang disertai oleh 912 petugas untuk memastikan kelancaran ibadah haji 1447 H, di mana sebagian jemaah mulai bergerak dari Madinah menuju Makkah untuk umrah wajib.
Dilansir dari Medcom, Kementerian Haji dan Umrah memastikan seluruh proses keberangkatan berlangsung tertib sejak hari pertama, meskipun Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah pengirim jemaah terbesar di dunia.
Guna melindungi masyarakat dari penipuan, Satgas Haji Ilegal yang terdiri dari Kemenhaj, Polri, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperketat pengawasan di titik-titik keberangkatan untuk mengantisipasi praktik non-prosedural.
Di tengah proses keberangkatan ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk memahami perbedaan fundamental antara rukun haji dan wajib haji yang merujuk pada ketentuan syariat Islam dari sumber NU Online.
Rukun haji merupakan inti ibadah yang menentukan keabsahan haji, meliputi ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai, dan cukur rambut, yang jika ditinggalkan menyebabkan haji tidak sah tanpa bisa ditebus denda.
"Rukun haji adalah sesuatu yang menjadi syarat agar ibadah haji dan umrah diterima secara agama, serta tidak dapat ditutupi atau digantikan dengan dam maupun tebusan apa pun," kata Syekh Said bin Muhammad Ba'asyin dalam kitab Buysral Karim.
Sebaliknya, wajib haji adalah rangkaian amalan seperti mabit di Muzdalifah dan Mina, melempar jumrah, serta ihram dari miqat, yang jika terlewat tetap membuat haji sah namun pelakunya wajib membayar denda atau dam.
Perbedaan utama keduanya terletak pada aspek hukum, di mana rukun bersifat mutlak sedangkan wajib haji berfungsi sebagai pelengkap yang dapat digantikan dengan tebusan jika ditinggalkan karena alasan tertentu.
Saat ini petugas di lapangan terus melakukan koordinasi untuk memfasilitasi pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan otoritas terkait.