Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sistem digital Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) pada Senin (20/4/2026) guna menjamin transparansi di tingkat desa. Langkah ini merupakan kolaborasi bersama Kejaksaan Agung serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa integrasi sistem digital ini bertujuan mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bekerja secara lebih akuntabel. Pengawasan ketat diperlukan karena mayoritas anggaran program dialokasikan langsung ke daerah-daerah melalui unit pelaksana tersebut.
Dilansir dari Medcom, sekitar 93 persen dari total anggaran program MBG disalurkan langsung ke rekening virtual SPPG yang tersebar di wilayah perdesaan. Penggunaan teknologi digital diharapkan dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan dana di lapangan.
"Dengan adanya Jaga Desa, pengawasan jadi lebih menyeluruh. Kami berharap seluruh mitra SPPG semakin serius menjalankan program makan bergizi ini agar kualitasnya terus meningkat dan lebih akuntabel," ujar Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional.
Setiap satuan pelaksana diwajibkan mengunggah data harian secara rutin ke dalam sistem yang mencakup rincian menu makanan, kandungan gizi, hingga laporan harga bahan baku. Mekanisme ini dirancang agar masyarakat dan instansi terkait dapat memantau kepatuhan standar gizi secara langsung.
Selain sistem Jaga Desa, BGN juga melibatkan inspektorat internal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta partisipasi aktif masyarakat sebagai lapis pengawasan tambahan. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas pelaksanaan program di setiap tahapan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa aplikasi Jaga Desa adalah bentuk komitmen Kejaksaan RI dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa. Sistem ini diharapkan mampu mencegah terjadinya korupsi dan memastikan pembangunan desa berjalan efektif serta tepat sasaran.
Saat ini, pemerintah juga tengah mengembangkan fitur umpan balik dari penerima manfaat dalam aplikasi tersebut. Fitur ini nantinya akan digunakan untuk mengukur kecepatan layanan dan kualitas makanan yang diterima oleh anak-anak di sekolah maupun pesantren.