Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah khusus kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Bahlil ditugaskan untuk menindaklanakuti laporan mengenai keberadaan ratusan lokasi tambang ilegal yang beroperasi di wilayah hutan lindung, yang dinilai merugikan negara. Penugasan ini disampaikan oleh Presiden dalam Taklimat pada Rapat Kinerja Pemerintah anggota Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026), dilansir dari Detik Finance.
Prabowo menyatakan telah menerima laporan serius terkait aktivitas penambangan tanpa izin tersebut. Ia juga berencana melakukan pengecekan lebih lanjut ke Kementerian Kehutanan untuk memastikan data yang ada. "Saya juga perintahkan Menteri ESDM, saya dapat laporan ada ratusan tambang nggak jelas, IUP nggak jelas di hutan lindung, dan di hutan-hutan," ujar Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap praktik pertambangan ilegal. Bahlil Lahadalia diinstruksikan untuk segera mengevaluasi semua izin usaha pertambangan (IUP) yang bermasalah, dan tidak ragu untuk mencabutnya jika terbukti melanggar aturan. "Menteri ESDM segera evaluasi, kalau nggak jelas cabut semua itu IUP-IUP. Kita nggak ada waktu untuk terlalu kasihan sekarang," tegas Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah melindungi kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu. Ia secara eksplisit menyatakan bahwa kepentingan "kawan, konco keluarga itu nomor berapa-berapa," dalam konteks penertiban tambang ilegal ini.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menanyakan kepada Bahlil mengenai perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas ini. Meski Bahlil sempat mengusulkan durasi dua minggu, Presiden Prabowo menginginkan agar penertiban tambang ilegal ini dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat, yaitu satu minggu. "Berapa hari laporan kembali ke saya? Enak aja dua minggu. 1 minggu!" pinta Prabowo, yang kemudian disanggupi oleh Bahlil Lahadalia.