Prabowo Sahkan UU PPRT dan Janjikan Revisi UU Ketenagakerjaan

Presiden Prabowo Subianto memaparkan pengesahan UU PPRT dan rencana revisi UU Ketenagakerjaan pada peringatan Hari Buruh di Monas, Jumat (1/5/2026).

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah pencapaian kebijakan ketenagakerjaan, termasuk pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/5/2026).

Pengesahan UU PPRT tersebut dinilai sebagai langkah bersejarah bagi Indonesia setelah melalui proses legislasi yang panjang selama puluhan tahun. Dilansir dari Detik Finance, Presiden menegaskan bahwa regulasi ini memberikan kejelasan hukum bagi pekerja domestik yang selama ini belum terakomodasi secara formal.

"Sekarang pertama kali dalam sejarah NKRI kita sahkan undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga," ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia. Ia menambahkan bahwa perjuangan untuk aturan ini telah berlangsung selama kurang lebih 22 tahun.

Selain payung hukum bagi pekerja rumah tangga, pemerintah melaporkan telah melakukan penyesuaian upah minimum. Program kesejahteraan lainnya mencakup penambahan unit rumah subsidi bagi buruh serta pemberian bonus hari raya bagi pekerja sektor informal seperti kurir dan pengemudi.

Pemerintah juga memperluas akses lapangan kerja bagi penyandang disabilitas. Terdapat pula kebijakan pemotongan iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian sebesar 50 persen yang ditujukan bagi kategori pekerja bukan penerima upah.

Langkah strategis selanjutnya yang sedang ditempuh pemerintah adalah percepatan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Presiden telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Hukum untuk berkoordinasi dengan DPR guna menyelesaikan draf aturan tersebut.

Proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan tersebut ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026. Pemerintah berkomitmen agar hasil akhir dari perubahan regulasi tersebut tetap memprioritaskan kepentingan serta kesejahteraan para pekerja di seluruh Indonesia.

Recommended