Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur dalam Misi UNIFIL di Lebanon

Praka Rico Pramudia, personel TNI penjaga perdamaian PBB (UNIFIL), meninggal dunia akibat luka serangan artileri di Lebanon Selatan pada Jumat, 24 April 2026.

Praka Rico Pramudia, personel TNI Angkatan Darat yang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), dinyatakan gugur pada Jumat (24/4/2026). Almarhum meninggal dunia di Beirut setelah menjalani perawatan intensif akibat serangan artileri yang menghantam pos pasukan Indonesia di Lebanon Selatan.

Dilansir dari Detik iNET, prajurit tersebut menderita luka parah pasca ledakan proyektil yang mengenai pangkalan tempatnya bertugas di wilayah Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026. Insiden ini terjadi di tengah eskalasi kontak senjata antara pasukan pertahanan luar negeri dengan kelompok bersenjata di wilayah tersebut.

"UNIFIL menyesalkan wafatnya Kopral Rico Pramudia hari ini, yang terluka parah akibat ledakan proyektil di pangkalan tempatnya bertugas," kata pihak United Nations Interim Force in Lebanon melalui pernyataan resmi di media sosial.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia turut menyampaikan duka mendalam sekaligus melontarkan protes keras atas peristiwa ini. Pemerintah menegaskan bahwa segala bentuk serangan yang menargetkan personel penjaga perdamaian PBB merupakan pelanggaran hukum internasional yang sangat serius.

"Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB adalah pelanggaran serius dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang," kata Kemlu dalam keterangan resminya.

Hingga saat ini, tercatat sudah empat prajurit TNI yang menjadi korban jiwa akibat meningkatnya konflik di perbatasan Lebanon. Berdasarkan data misi, serangan artileri dilaporkan berasal dari unit tank yang beroperasi di sekitar area operasional pasukan perdamaian PBB.

Almarhum Praka Rico Pramudia merupakan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 114/Satria Musara (SM) di bawah naungan Kodam Iskandar Muda. Pria berusia 31 tahun tersebut meninggalkan seorang istri, Yulia Putri, dan seorang putra yang masih berusia balita.

Pasukan perdamaian Indonesia di bawah bendera UNIFIL memiliki tanggung jawab utama memantau gencatan senjata dan melindungi warga sipil sesuai mandat PBB. Proses pemulangan jenazah Praka Rico ke tanah air saat ini tengah dikoordinasikan oleh otoritas terkait.

Recommended