Pegiat media sosial Ade Armando resmi menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Selasa, 5 Mei 2026. Langkah ini diambil setelah dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh puluhan organisasi masyarakat terkait unggahan video potongan ceramah Jusuf Kalla.
Dilansir dari Medcom, laporan tersebut dilayangkan oleh 40 organisasi masyarakat muslim yang tergabung dalam Aliansi untuk Kerukunan Umat Beragama. Selain Ade, Sekretaris Dewan PSI Grace Natalie dan konten kreator Permadi Arya atau Abu Janda juga turut menjadi pihak terlapor dalam perkara ini.
Persoalan bermula dari unggahan di media sosial yang menampilkan potongan video pidato Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, saat berada di Masjid UGM. Pidato asli Jusuf Kalla sebenarnya membahas refleksi konflik Poso dan Ambon guna menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama.
Aliansi pelapor menilai bahwa penyebaran potongan video tersebut telah memicu kesimpulan negatif di tengah masyarakat. Hal ini dianggap menimbulkan keresahan dan berpotensi mengganggu harmoni antarumat beragama di Indonesia.
Ade Armando menegaskan bahwa keputusannya keluar dari struktur partai merupakan bentuk pertanggungjawaban personal. Ia tidak ingin berbagai kontroversi yang menyeret namanya memberikan dampak negatif lebih lanjut terhadap citra PSI sebagai institusi politik.
Sebelum terjun ke politik, Ade dikenal luas sebagai akademisi dan dosen tetap di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) sejak era 1990-an. Pria kelahiran Jakarta, 24 September 1961 ini meraih gelar Doktor dari UI pada tahun 2006.
Rekam jejak profesionalnya mencakup bidang jurnalistik sebagai redaktur di Republika dan Jurnal Prisma, serta pernah menjabat anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2004–2007. Di dunia politik, ia mulai bergabung dengan PSI pada 2022 dan sempat menjabat sebagai juru bicara partai.
Saat ini, Ade Armando masih aktif sebagai Pemimpin Redaksi Cokro TV dan tercatat menjabat sebagai Komisaris PT PLN Nusantara Power sejak Juli 2025. Proses hukum terkait laporan di Bareskrim Polri kini menjadi perhatian publik menyusul pengunduran dirinya tersebut.