Grup musik Armada menyampaikan pandangan kritis mengenai skala prioritas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembekalan militer bagi penerima beasiswa LPDP saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026.
Para personel band tersebut menilai pemerintah perlu meninjau kembali urgensi pengalokasian anggaran besar untuk program makan di tengah tantangan kualitas pendidikan nasional yang masih memerlukan perhatian serius.
Dilansir dari Medcom, gitaris Armada, Andika Maihendra Yuda (Mai), menyatakan bahwa meskipun tujuan program tersebut positif, terdapat risiko penyalahgunaan anggaran oleh pihak tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi.
"Apapun yang tujuannya positif itu bagus. Tapi permasalahannya, apakah sebuah program yang bagus itu dijadikan oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan? Itu yang bahayanya," ujar Mai, Gitaris Armada.
Vokalis Rizal dan penggebuk drum Andit menambahkan bahwa dana dalam jumlah besar tersebut akan memberikan dampak lebih signifikan jika diarahkan langsung untuk memperkuat infrastruktur dan kualitas pendidikan.
Rizal berpendapat bahwa fokus utama negara seharusnya terletak pada sektor pendidikan karena kualitas generasi penerus sangat bergantung pada prioritas pemerintah terhadap sistem pengajaran di sekolah dan kampus.
Mengenai rencana perluasan pemberian makanan gratis ke lingkungan perguruan tinggi, band Armada tetap pada pendirian bahwa pemenuhan kebutuhan pangan mahasiswa bukan merupakan solusi akar masalah pendidikan.
Kelompok musik ini juga merespons wacana pelatihan baris-berbaris oleh TNI bagi mahasiswa penerima LPDP dengan menekankan bahwa kedisiplinan tidak harus selalu dilakukan melalui pendekatan militeristik.
Mai menjelaskan bahwa penerapan kedisiplinan dasar memang penting, namun metode yang digunakan harus dikaji lebih mendalam agar relevan dengan kebutuhan akademisi dan pengembangan sumber daya manusia.
Pernyataan ini muncul di tengah bergulirnya perdebatan publik mengenai efektivitas integrasi program MBG ke jenjang pendidikan tinggi dan pola pembinaan mental bagi penerima dana beasiswa negara.