Pemerintah Amerika Serikat resmi melakukan blokade di Selat Hormuz terhadap seluruh kapal yang menuju atau berasal dari pelabuhan Iran mulai Senin (13/4/2026) pukul 10.00 waktu setempat. Langkah militer ini diambil setelah negosiasi perdamaian antara kedua negara tersebut dinyatakan menemui jalan buntu.
Kebijakan penutupan jalur maritim strategis ini bertujuan untuk memaksa Teheran kembali ke meja perundingan dan membuka akses distribusi minyak global. Pengetatan keamanan di wilayah perairan tersebut dilansir dari Detik Finance sebagai bentuk tekanan diplomatik dan ekonomi tertinggi bagi Iran.
"Kita tidak bisa membiarkan suatu negara memeras atau mengancam dunia," tegas Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih setelah kebijakan blokade mulai diberlakukan secara efektif.
Donald Trump mengonfirmasi bahwa tujuan utama operasi ini adalah mendesak Iran segera merespons tuntutan Amerika Serikat terkait isu nuklir. Menurutnya, Iran harus menyetujui komitmen untuk tidak pernah memiliki senjata nuklir sebagai syarat utama kesepakatan damai.
Ketegangan meningkat setelah Wakil Presiden AS JD Vance kembali dari Pakistan tanpa membawa hasil kesepakatan damai dengan pihak Iran. Kegagalan diplomasi tersebut menyebabkan perjanjian gencatan senjata yang baru berjalan selama dua minggu kini terancam berakhir.
Meskipun situasi memanas, Trump mengklaim bahwa sebenarnya Iran sangat membutuhkan kesepakatan perdamaian tersebut. Namun, poin mengenai kepemilikan senjata nuklir tetap menjadi penghalang utama yang belum disepakati oleh kedua belah pihak hingga saat ini.
Presiden Amerika Serikat juga memberikan peringatan keras kepada angkatan laut Iran agar tidak mengganggu personel militer AS yang bertugas di lapangan. Melalui platform Truth Social, ia menekankan akan mengeliminasi setiap kapal serang cepat Iran yang mencoba mendekati area blokade.